
SRAGEN – Kilasfakta.com – Keluarga korban kecelakaan kerja dalam proyek pembangunan pabrik PT Donglong Textile Semarang di Sragen menerima santunan dari pihak perusahaan dan kontraktor utama.
Sikap legawa ditunjukkan keluarga atas musibah yang menimpa almarhum Heru Ismanta (30), warga Desa Jomblang, Kecamatan Jepon, Kabupaten Blora.
Pengakuan itu disampaikan Billy perwakilan dari PT Yali selaku kontraktor utama yang menerima kontrak proyek pembangunan pabrik PT Donglong Textile Semarang Cabang Sragen.
Saat kejadian, Billy menjelaskan, bahwa pihaknya langsung mengambil langkah cepat dalam memenuhi hak-hak korban dan keluarga.
“Kami telah memberikan kompensasi atas kecelakaan kerja ini, termasuk biaya pemakaman, tunjangan penghasilan, dan bantuan lainnya. Keluarga menerima dengan lapang dada,” tegas Billy saat dikonfirmasi melalui pesan Whatsapp Kamis (1/5/2025)
“Pemberian hak kepada korban juga disaksikan perwakilan dari pihak kepolisian yaknj dari Polsek Sambungmacan,” imbuhnya.
Billy juga menyebut bahwa saudara korban, yang juga bekerja di proyek yang sama, sementara ini belum kembali bekerja karena masih dalam masa berkabung.
“Rencananya akan mulai aktif kembali bulan depan. Untuk saat ini masih mendampingi keluarga,” tambahnya
Terpisah, Manager General Affair PT Donglong, Seno Nugroho, menyampaikan bahwa sejak awal pembangunan pabrik, pihaknya telah menerapkan prinsip Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lokasi proyek. Meski demikian, musibah tetap terjadi di luar kendali.
“Sejak awal proyek, kami sudah menerapkan standar K3, namun musibah ini tetap terjadi. Kami turut berduka dan telah menyerahkan santunan kepada keluarga melalui kontraktor utama sesuai kontrak,” jelas Seno.
Pasca musibah kecelakaan kerja yang menimpa salah satu pekerja pihak manajemen perusahaan terus memperketat pengawasan penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di lokasi proyek.
“Hal ini jadi jadi prioritas kami untuk memperketat pengawasan K3 pekerja di perusahaan kami,” imbuhnya.
Diketahui, Heru Ismanta mengalami kecelakaan pada Minggu, 13 April 2025, saat sedang menyetel mesin press atap tanpa alas kaki. Ia tersengat listrik dan terjatuh, lalu dilarikan ke Klinik Dian Utomo dan dirujuk ke RSUD Sukowati Tangen. Sayangnya, nyawanya tidak tertolong.
Direktur RSUD Sukowati Tangen, dr. Wisnu Retnaningsih, mengonfirmasi bahwa Heru telah meninggal dunia saat tiba di IGD.
(Tim / Hendro)
