PEMALANG , Kilasfakta,com, Setelah Kapolsek Ulujami AKP Suryadi melakukan kordinasi dengan Pemdes limbangan, Puskesmas Mojo, dan Tim Kesehatan atau Dokter, maka dilakukan lockdown atau Penutupan akses jalan masuk dari selatan dan Penutupan akses masuk dari utara, sejak Selasa ( 6/7.2021 ).

 

LOCK Down itu dilakukan karena di wilayah tersebut ada 15 orang kasus yang terpapar konfirmasi Virus Covid 19 yang sedang melakukan isolasi mandiri berada di satu Rw 06 Desa limbangan.

 

Menurut AKP Suryadi, Lock Down dilakukan untuk memutus mata ratae Penularan Wabah Covid 19 masyarakat yang berada di Kecamatan Ulujami.

 

Selama 14 hari polsek Ulujami bersama pemdes terkait melakukan pemantuan setiap hari bilamana masyarakat masih belum mengerti, Kami berikan pengertian edukasi, terkait dengan penutupan akses jalan itu ,” Jelas Kapolsek

 

Bilamana ada warga yang masih tetap tidak mematuhi dengan adanya lockdown, pihak kepolisian akan memberikan sangsi hukum berdasarkan UUD terkait. ,”lanjutnya.

 

Alhamdullilah masyarakat sadar dan pengerti adanya kegiatan tersebut sehingga kami tinggal melakukan pemantuan saja.” tutupnya.

 

Kopolsek berharap selama 14 hari selasai lockdown kami lakukan, Mudah-mudahan Wabah Covid 19 di Desa limbangan bisa usai dan Lock Down ini kami contohkan kepada desa-desa lain biar tahu pentingnya lock down bagi masyarakat.

 

Terkait dengan Jam malam, Polsek Ulujami membentuk PPKM Daurat untuk melakukan motoring pada malam hari kepada pelaku usaha, seperti, usaha warung makan , usaha kuliner lainnya kami memberikan himbuan dan pengertian edukasi kepada pelaku usaha untuk menutup kegiatannya setelah jam,20 .wib.

Untuk menghindari kerumunan.

 

Kami biarkan ada beberapa warung yang di buka tetapi nggak seluruhnya, bilamana masyarakat membutuhkan makanan lebih mudah dan kami arahkan setelah membeli makanan dibungkus lalu segera di bawa pulang,” pungkasnya.(Rudiono )

Tinggalkan Balasan