Roihan Anggota DPRD Pati Fraksi NasdemRoihan Anggota DPRD Pati Fraksi Nasdem

PATI – Kilasfakta.com, – Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Pati, Roihan, S.Pd.I sebagai salah satu dari anggota Panitia Khusus atau Pansus penyusunan Raperda Pesantren mengaku belum tahu kapan Raperda ini akan segera disahkan menjadi Perda. Meskipun sebelumnya ketua DPRD Pati Ali Badrudin mengatakan bahwa Raperda Pesantren akan selesai di bulan April. Kenyataannya hal tersebut merupakan omong kosong.

“Kita sebagai anggota pansus inginnya tahun ini selesai. Kalau ditanya bulan kapan, kami belum bisa memastikan. Menunggu Bamus dulu, tidak mungkin kalau bulan April,” ucap Roihan.

Roihan yang merupakan utusan dari Fraksi Nasdem sekaligus anggota komisi D DPRD Pati selaku inisiator penyusunan Raperda Pesantren ini tentu faham betul mengenai progres yang hingga saat ini masih alot. Padahal, lanjut Roihan, pembahasan antar anggota DPRD sejauh berjalan lancar. Akan tetapi, faktor lain adalah belum selesainya pembahasan pasal demi pasal bersama dengan tokoh-tokoh agama dan pengasuh pondok pesantren.

Menurutnya, dalam membuat pasal yang terdapat di dalam Raperda memerlukan persetujuan dan perlunya konsultasi dengan daerah lain yang sudah memiliki Perda Pesantren. Hal inilah yang hingga saat ini masih menjadi perdebatan didalam Panitia Khusus atau Pansus dan di Badan Musyawarah atau Bamus, sehingga pembahasannya masih molor.

“Raperda pesantren ini kemarin di Bamus kan lagi dan sudah dibentuk Pansus, tinggal menunggu saja. Kemarin kita sudah studi banding ke Pekalongan. Tapi yang menjadi hambatan adalah mensinkronkan terkait pasal-pasal,” imbuhnya.

Selain itu, ia juga menilai pemerintah belum siap untuk menerapkan payung hukum perlindungan terhadap pondok pesantren ini. Dikarenakan ada tiga unsur yang terdapat didalam Raperda ini. “Apalagi Raperda ini mengandung 3 unsur, yaitu sosiologis, yuridis, historis. Termasuk eksekusi kemampuan daerah untuk melaksanakan Raperda itu,” imbuhnya. (Adv)

Tinggalkan Balasan