NGAWI-Kilasfakta.com, JATIM-Dilihat dari kurangnya kepedulian masyarakat terhadap penyandang disabilitas dapat menimbulkan ketidakadilan hak-hak yang didapat oleh penyandang disabilitas. Bukan cuma bantuan ataupun perhatian untuk warga disabilitas, tapi mereka juga ada yang belum mempunyai E-KTP.

Seperti yang terjadi pada Menil, salah satu warga Dusun Ngemplak Desa Ketagung Kecamatan Sine Kabupaten Ngawi. Dia mengalami kelumpuhan sejak kecil hingga saat ini sudah berumur 50 tahun. Melihat kejadian tersebut Rabu (26/8) komunitas relawan PASRA (Perkumpulan Anak Sine Ramah) didukung sepenuhnya oleh Agung Setyo Praptono selaku Sekcam Sine, untuk jemput bola guna perekaman data E- KTP di Kecamatan Sine.

Tyo, panggilan akrab Sekcam, saat ditemui Kilasfakta.com mengatakan, ini merupakan bentuk komitmen pemerintahan kecamatan Sine, dengan cara mengundang khusus penyandang disabilitas tersebut untuk dilakukan perekaman dan diberikan langsung E- KTP. Karena warga disabilitas yang belum memiliki kartu identitas (E-KTP), akan mempersulit mereka dalam mengakses layanan publik seperti jaminan kesehatan khusus (Jamkesus).

“Kita akan selalu memprioritaskan dan akan menjemput bola untuk warga disabilitas guna meningkatkan data kependudukan di wilayah Kecamatan Sine,” terangnya.

Dia juga mengucapkan terima kasih kepada relawan PASRA (Perkumpulan Anak Sine Ramah) yang sudah mendukung dan membantu pihak Pemerintah dalam Data Kependudukan Catatan Sipil khususnya untuk warga Disabilitas di Kecamatan Sine. “Kegiatan ini patut didukung demi pemerataan data kependudukan,” pungkasnya.

(Agus Cahyono)

Tinggalkan Balasan