Kota PekalonganPapan Proyek Bantuan Pemerintah Program Revitalisasi Satuan Pendidikan 2025 dan Banner 10 Peraturan Keselamatan dan Kesehatan Kerja

PEKALONGAN – Kilasfakta.com, Pembangunan gedung SMP Negeri 17 Kota Pekalongan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun anggaran 2025. Proyek ini merupakan bagian dari Bantuan Pemerintah, Program Revitalisasi Satuan Pendidikan yang digagas oleh Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, serta Direktorat Sekolah Menengah Pertama, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

Program revitalisasi Gedung dengan anggaran dana bantuan sebesar Rp. 1.266.330.000.- (Satu Milyar Dua Ratus Enam Puluh Enam Juta Tiga Ratus Tiga Puluh Ribu Rupiah) dengan kegiatan peningkatan sarana, prasarana dan peninggian ruang kelas serta rehabilitasi atap gedung, dalam jangka waktu 150 hari kalender, yang dimulai pada tanggal 1 Juli hingga 28 November 2025.

Revitalisasi gedung SMPN 17 yang dilaksanakan oleh panitia pembangunan dan Satuan Pendidikan (P2SP) Kota Pekalongan, Provinsi Jawa Tengah ini, awalnya banyak yang mengingatkan dari sejumlah kalangan, baik saran maupun kritikan. Namun saat ini terlihat jelas perbedaannya dan berbenah, dari papan informasi yang jelas terpasang serta banner 10 peraturan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) yang transparan.

Sementara, Mustakim sebagai anggota P2SP yang juga Ketua komite sekolah menegaskan, bahwa panitia telah banyak memberikan masukan kepada Kepala Sekolah, Pelaksana bahkan para pekerja, agar selalu mentaati segala peraturan yang sudah ditentukan, misalnya 10 Peraturan K3 yang wajib ditaati salah satunya adalah kewajiban menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) dan lain sebagainya.

“Alhamdulillah, sekarang sudah mulai berbenah dan banyak perbedaan, tenaga kerjanya saat ini mayoritas dari lingkungan sekolah sendiri, yang dari luar hanya segelintir orang, itupun hanya tenaga ahli. Para pekerja yang tadinya seenaknya, sekarang pada nurut mengikuti arahan dari pelaksana, juga diharuskan untuk memakai alat pelindung diri (APD) dan mematuhi segala peraturan serta pengawasan yang lebih ketat dari sebelumnya”, tegas Mustakim, pada Selasa (30/9/2025).

Hal yang sama juga diungkapkan oleh saudara Usman, selaku pelaksana di lapangan, bahwa para pekerja sudah sering dan beberapa kali diingatkan agar selalu mematuhi segala peraturan yang ada, demi menjaga kelancaran, keamanan, keselamatan dan kesehatan kerja dalam proyek pembangunan program revitalisasi Gedung SMPN 17 Kota Pekalongan.

“Sebelumnya, para pekerja memang susah diingatkan untuk mematuhi peraturan. Namun setelah tenaga kerjanya saya ganti, kemudian mencari tenaga kerja orang-orang dari Kelurahan Gamer dan sekitarnya, baru ada perubahan mulai berbenah serta mau mengikuti peraturan yang ada. Semua sudah terpenuhi, termasuk APD sudah saya lengkapi, agar proyek pembangunan program revitalisasi Gedung SMPN 17 ini berjalan lancar, aman tidak ada halangan apapun sesuai harapan masyarakat dan peraturan Pemerintah”, ungkap Usman.

Dalam hal ini, pihak Kepala sekolah mengucapkan banyak terima kasih dan berharap, semoga proyek pembangunan program revitalisasi Gedung SMPN 17 Kota Pekalongan berjalan lancar dan aman, tidak ada kendala suatu apapun, seperti harapannya semua orang yang berada di lingkungan sekolah ini. (Kf)

Exit mobile version