NGAWI – Kilasfakta.com, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, yang merupakan salah satu daerah di Jawa Timur yang mempunyai potensi pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan juga didukung dengan adanya pelaku usaha kreatif serta berbagai tempat pariwisata yang sangat mendukung maka Pemerintah Kabupaten Ngawi menyusun Roadmap Pengembangan Ekonomi Kreatif yang mengacu pada Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pengembangan Ekonomi Kreatif.

Roadmap Pengembangan Ekonomi Kreatif Kabupaten Ngawi mempunyai maksud dan tujuan sebagai pedoman pengembangan potensi ekonomi yang ada di Kabupaten Ngawi sehingga arah dan kebijakan pengembangan ekonomi kreatif yang terdapat pada Rindekraf dapat dijadikan acuan dalam penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah ( RPJMD ) Kabupaten Ngawi.

Menurut Indah Kusumawardhani, SPt.M.Si Kepala BAPPELITBANG Kabupaten Ngawi bahwa pengembangan ekonomi kreatif di Kabupaten Ngawi ini perlu dipetakan mulai dari Sumberdaya Manusianya yang merupakan pelaku usaha, produksi, potensi wisata serta visual ataupun media. ” Banyak yang kita susun dalam Rencana Pengembangan Ekonomi Kreatif di Kabupaten Ngawi ini tentunya mulai dari bagaimana kita menggandeng pelaku usaha memperkenalkan produk-produk unggulan Kabupaten Ngawi, memaksimalkan potensi pariwisata yang ada dengan mempublikasikan lewat media yang ada ” ungkap Indah Kusumawardhani.

Ekonomi kreatif di Kabupaten Ngawi meliputi beberapa sektor yang ada diantaranya ialah Sektor Arsitektur, Sektor Desain Interior, Sektor Desain Komunikasi Visual, Sektor Desain Produk,Sektor Film, Animasi dan Video, Sektor Fotografi, Sektor Kriya ( Kerajinan), Sektor Kuliner, Sektor Musik, Sektor Fashion, Sektor Televisi dan Radio, Sektor Seni Pertunjukan dan Sektor Seni Rupa. Sedangkan arah kebijakan pembangunan ekonomi kreatif di Kabupaten Ngawi ialah memfasilitasi pelaku ekonomi kreatif disepanjang rantai nilai yang dimulai dari tahap kreasi, produksi, distribusi, konsumsi hingga konservasi.

Untuk indikator pengembangan ekonomi kreatif utamanya ditujukan untuk membangun ekosistem ekonomi kreatif yang mampu memberi iklim yang kondusif bagi tercapainya akselerasi pertumbuhan ekonomi kreatif secara berkelanjutan. Roadmap Pengembangan Ekonomi Kreatif Kabupaten Ngawi Tahun 2021 – 2025 mengacu pada Rencana Induk Pengembangan Ekonomi Kreatif Nasional Tahun 2018 – 2025,

Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Kabupaten Ngawi ( RPJPD ) Tahun 2005 – 2025, Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Ngawi ( RPJMD ) Tahun 2016 – 2021 dan Renstra Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga Kabupaten Ngawi.

(Sony/BAPPELITBANG)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *