KLATEN – Kilasfakta.com,Sebanyak 3.000 paket bantuan beras dari Kemensos RI disalurkan oleh Pemkab Klaten, bantuan beras itu dibagikan kepada warga masyarakat desa yang terdampak pandemi Covid-19 di Kab.Klaten.

Hal itu disampaikan oleh Bupati Klaten,Hj Sri Mulyani saat memberikan pengarahan kepada Kades dan Camat melalui Zoom Meeting, Jumat (13/8/21).Bantuan tersebut bertujuan untuk meringankan masyarakat yang memiliki resiko sosial selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berlangsung. Sebanyak 3.000 paket bantuan tersebut menyasar masyarakat di 26 kecamatan di Klaten. Jumlah bantuan dari Kemensos yang disalurkan sangat belum menyukupi bagi masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19. Namun bantuan tersebut bertujuan untuk meringankan beban masyarakat yang terdampak, khususnya selama masa PPKM berlangsung.

Jika dibandingkan kebutuhan masyarakat, tentu sangat jauh. Namun saya minta kepala desa dan camat memberikan bantuan ini kepada masyarakat yang benar-benar terdampak. Setidaknya bebannya sedikit teringankan.”ungkap Bupati.

 

Selanjutnya Bupati melepas armada pengiriman bantuan beras dari Kemensos RI ke 26 wilayah kecamatan di halaman Kantor Bupati Klaten. Adapun beras yang disalurkan dalam kemasan 5 kilogram dengan lebel khusus berupa lingkaran merah dan putih dan bertuliskan bantuan beras PPKM Darurat Kemensos RI.

 

Sementara itu, Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (Dissos P3AKB) Kab.Klaten, M Nasir menjabarkan sebanyak 3.000 KK akan mendapatkan bantuan beras ini sebanyak 5 kilogram. Penyaluran dilakukan secara by name by address sesuai basis data Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Jadi diharapkan kades dan camat tertib adminitrasi agar penyalurannya tepat sasaran dan tidak terjadi penerima bantuan ganda. Sementara untuk kriteria penerima bantuan beras PPKM Darurat adalah warga yang belum terdaftar sebagai penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Sosial Tunai (BST), dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Paket beras ini dapat diberikan bagi masyarakat yang beresiko secara sosial dan di luar penerima bantuan,” pungkasnya. (Purwanto).

Tinggalkan Balasan