PEKALONGAN – Kilasfakta.com, Menjelang Hari Raya, sebanyak 109 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Rutan Pekalongan bakal di usulkan supaya bisa mendapat Remisi pada Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriyah tahun 2024. Hal ini disampaikan Kepala Rutan kota Pekalongan, saat di temui awak media di ruang kerjanya, Selasa (2/4/2024)

Sastra selaku Karutan kota Pekalongan mengungkapkan, banyak hal terkait pembinaan terhadap warga binaan, termasuk rencana adanya usulan Remisi untuk warga binaan pada Hari Raya Idul Fitri tahun ini.

Menurutnya, rincian WBP yang di usulkan mendapat Remisi yaitu,
” Total Usulan Remisi Idul Fitri Tahun 2024 sebanyak 109 orang warga binaan. Adapun usulan remisi pertama, RK. I, besaran remisi 15 hari sebanyak 76 orang warga binaan. Besaran remisi 1 bulan sebanyak 23 orang warga binaan dan usulan remisi selanjutnya RK.I, besaran remisi 1 bulan 9 orang warga binaan, untuk RK. II, besaran remisi 1 bulan , 1 orang warga binaan. Total keseluruhan yang di usulkan sebanyak 119 orang, ” Ungkap Sastra.

” Sesuai aturan hak bagi setiap Narapidana atau warga binaan yang masuk dalam seleksi mendapat remisi hari besar dalam tiap tahunnya, yaitu Remisi Hari Raya Idul Fitri dan hari hari besar lainya seperti hari raya waisak, warga binaan masuk dalam usulan pengurangan masa tahanan (Remisi) dengan kreteria masa tahan 2 tahun keatas dan lolos seleksi, ” Paparnya. (Idr/tim)

Tinggalkan Balasan

Exit mobile version