PATI – Kilasfakta.com, Tahun ini, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati bakal menyelesaikan tiga Raperda lagi. Ketiga Raperda itu akan selesai dibahas dan disahkan pada tahun ini. Hal itu disampaikan oleh Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kabupaten Pati, H. Suwarno, S.Pd, SH, MM kepada wartawan beberapa waktu lalu.

Suwarno menjelaskan, pada tahun ini DPRD Kabupaten Pati baru menyelesaikan tiga Raperda lagi, yang saat ini sudah dibentuk Pansus untuk ketiganya. Hal itu, salah satunya disebabkan oleh adanya Pandemi Covid-19 yang mengharuskan adanya pembatasan-pembatasan, termasuk anggaran juga banyak yang terpangkas untuk kepentingan covid-19.

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini menambahkan, tiga Raperda yang akan disahkan pada tahun ini adalah, Raperda tentang Retribusi Perpanjangan Ijin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing, Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, dan Raperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS.

Lebih lanjut, Suwarno menambahkan, saat ini, untuk ketiga Raperda tersebut sudah dalam pembahasan Pansus. Raperda tentang Retribusi Perpanjangan Ijin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing dibahas Pansus I, yang dipimpin Tegung Bandang Waluyo dari Fraksi PDIP. Raperda tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dibahas di Pansus II yang dipimpin M. Danu Singgih Haji, S.Pd, S.Tp, MM dari Fraksi NKRI. Untuk Raperda tentang Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS dibahas di Pansus III yang dipimpin Hj. Endah Sri Wahyuningati dari Fraksi Partai Golkar. (P. Woko)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *