Komisi B DPRD Pati audiensi dengan Staf Lapangan Pertanian,Komisi B DPRD Pati audiensi dengan Staf Lapangan Pertanian

PATI – Kilasfakta.com, Komisi B DPRD Kabupaten Pati menerima aduan 11 Tenaga kontrak Staf Lapangan di Dinas Pertanian (Dispertan) Kabupaten Pati, Senin (9/1/2023). Kedatangan 11 tenaga kontrak tersebut, untuk beraudiensi guna meminta bantuan kepada wakil rakyat untuk memikirkan nasibnya, setelah kontrak mereka berakhir sejak per 31 Desember 2022 yang lalu.

Dalam udiensi yang diselenggarakan di Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Pati, dipimpin Sekertaris Komisi B DPRD Kabupaten Pati Hilal Muharrom. Hilal menyampaikan bahwa persoalan tersebut merupakan wewenang dari pusat.

Pihaknya hanya memberikan saran dan masukan kepada staf lapangan. “Ini bukan wewenang dari pemerintah daerah, ini wewenang pusat. Jadi nanti kita bersurat untuk memfasilitasi daripada rekan-rekan yang datang kesini,” jelasnya.

Sebagaimana diketahui, siang tadi, staf lapangan pertanian dari Dinas Pertanian Kabupaten Pati beraudiensi dengan Komisi B DPRD Pati. Salah satu staf lapangan, Aisyah menerangkan, bahwa dirinya bersama dengan rekan-rekannya telah mengabdi di Dispertan sejak 2018 yang lalu, yang diangkat oleh Kementerian Pertanian.

Pada tanggal 31 Desember 2022, kontrak mereka habis, dan tidak diperpanjang oleh Kementerian Pertanian. Aisyah dan rekan-rekannya berharap bisa mengabdi lagi di daerah. “Kita selesai mengabdi akhir 2022. Makanya kami meminta kepada wakil rakyat supaya ada solusinya. Harapannya staf lapangan ini bisa mengabdi lagi di pemerintah Kabupaten Pati,” harapnya.

Pewarta : Purwoko

 

Tinggalkan Balasan