PATI – Kilasfakta.com, Alun-alun Pati siang tadi menjadi lautan manusia. Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se Kabupaten Pati secara serentak menggeruduk kantor bupati Pati dan kantor DPRD setempat, Kamis (16/6). Kehadiran ribuan anggota lembaga yang menjadi mitra Pemdes itu untuk menuntut kenaikan kesejahteraan atau tunjangan secara layak.

Pasalnya, selama ini, anggota BPD menerima tunjangan sebesar Rp 1.750.000,- atau 145 ribu perbulan. Hal ini dianggap kurang sepadan dengan tugas pokok dan fungsi BPD sebagai penyelenggara fungsi pemerintahan di tingkat desa. “Kami minta kenaikan tunjangan yang layak,” ujar Budi Antoro dalam orasinya.

Dalam kegiatan yang dikemas sebagai ajang Silaturrahmi Kabupaten (Silatkab) BPD se Kabupaten Pati dan aksi damai menyampaikan pendapat di muka umum ini, Budi Antoro, mengatakan bahwa selama bertahun-tahun, anggota BPD di Pati hanya mendapat tunjangan sebesar Rp 1,75 juta per tahun. Bahkan, nominal tersebut masih dipotong pajak.

 

Pihaknya menuntut agar tunjangan untuk BPD dinaikkan secara layak. Tuntutan yang diajukan, adalah Rp 1 juta per bulan untuk Ketua BPD, sedangkan untuk wakil dan sekretaris BPD adalah Rp 900 ribu per bulan, dan para anggota dinaikkan menjadi Rp 800 ribu per bulan.

Perwakilan pendemo diterima Kasatpol PP dan Kabag tata Pemerintahan Setda Pati. Namun masih belum membuahkan hasil yang memuaskan. Karena, aspirasi dari pendemo hanya akan disampaikan kepada pembuat kebijakan. Sementara itu, Ketua DPRD Pati Ali Badrudin bersama semua unsur pimpinan yang menemui para demonsteam menyatakan akan mendukung apa yang menjadi tuntutan BPD. Ketua DPRD berjanji akan memanggil Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) untuk membahas terkait kenaikan tunjangan BPD.

Usai berdemonstrasi dan beraudiensi dengan perwakilan pemerintah daerah dan DPRD Pati, para demonstran mengumpulkan stempel BPD per kecamatan. Langkah ini dilakukan sebagai aksi mogok menandatangani dan menyetempel dokumen pemerintah desa. “Sejak hari ini, tidak ada lagi penandatangan dokumen dalam bentuk apapun di desa oleh BPD, sampai tuntutan kita dipenuhi,” pungkas orator.

Pewarta : Purwoko

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *