PATI – Kilasfakta.com, Rekapitulasi perhitungan hasil pemilihan anggota legislatif atau pileg telah masuk di tingkat kabupaten yang dalam hal ini adalah Komisi Pemilihan Umum (KPU). Sesuai jadwal, tahapan rekapitulasi telah dimulai pada Kamis 29 Februari kemarin dan berakhir pada tanggal 2 Maret.
Anggota Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerahh (DPRD) Kabupaten Pati Suwito berharap masyarakat sabar menunggu hasil rekapitulasi ini. Meskipun banyak partai sudah bisa melihat siapa saja calon terpilih nantinya. Di beberapa daerah pemilihan atau dapil ternyata masih belum pasti, sehingga Suwito meminta masyarakat untuk bersabar.
Karenanya, hasil rekapitulasi oleh KPU adalah hasil final yang tidak dapat diganggu gugat. Jikapun nantinya ditemukan suatu permasalahan terkait perhitungan tersebut, politisi dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu berharap KPU bisa bersikap independen demi tegaknya demokrasi.
“Tahapan Pemilu saat ini sedang dilakukan rekapitulasi pemungutan suara, mulai tanggal 29 Pebruari sampai 2 Maret 2024. Jadi masyarakat harus menunggu itu untuk kepastiannya. Kita tunggu pengumuman dari pihak KPU,” harapnya.
Sementara itu Ketua KPU Pati Supriyanto mengatakan, waktu rekapitulasi selama tiga hari ini dibagi sebanyak tujuh kecamatan per-harinya. “Kita bagi menjadi tiga hari. Masing-masing tujuh kecamatan setiap harinya. Dan alhamdulillah, tidak ada kendala,” imbuhnya.
Sebagai bentuk transparansi, pada perhitungan suara ini juga dihadirkan saksi, Panwaslu, PPK, hingga caleg yang bersangkutan. “Kita semua berharap, pemilu kali ini, khususnya di Kabupaten Pati berjalan lancar, tanpa ada ekses papun,” tutpnya. (Adv)

