PEKALONGAN – Kilasfakta.com, Puluhan supir dan pekerja harian PT. Grand Surya Pondation dalam kegiatan pekerjaan proyek paket I Mega proyek BBWS ( Bali Besar Wilayah Sungai) Pamali Juana Provinsi Jawa Tengah, yang berlokasi kerja di wilayah kelurahan Krapyak Kecamatan Pekalongan Utara, kota Pekalongan, pagi tadi, Senin 26/12/2022, bertempat di Aula kelurahan Krapyak, para pekerja menuntut pembayaran lunas upah kerja yang sudah menggantung selama tiga bulan yang belum terbayarkan.
Hal itu terungkap pada saat acara mediasi antara pekerja dan perwakilan Perusahaan, yang difasilitasi oleh kepala kelurahan krapyak, Banar Budi.
Menurut Banarbudi, perusahaan diharapkan dapat segera menyelesaikan upah pekerja ( natabeme warga Krapyak). Karena upah yang tersebut sangat ditunggu untuk mencukupi kebutuhan keluarga.
Ditambahkan, semestinya perusahaan sudah mempersiapkan segala modal untuk mencukupi keperluannya, termasuk upah tenaga harian proyek yang sudah bekerja dengan PT. GSP.
lanjut Banar Budi, bahwa kami sangat mendukung adanya pembangunan proyek penanggulangan banjir rob di wilayah Pekalongan Utara, khususnya kelurahan krapyak. Karena kawasan ini menjadi pusat langganan banjir.
Akan tetapi terkait dengan persoalan warga yang bekerja dengan perusahaan pelaksana proyek, seyogyanya segera diselesaikan, agar tak menimbulkan gejolak kondusifitas wilayah, Ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama, wakil PT. GSP. Iwan menyampaikan, ” Perusahaan kami sebagai subkon PT. Waskita akan segera menyelesaikan kendala pembayaran. Terkait upah tenaga harian, yang hadir dalam acara mediasi di aula kelurahan krapyak pagi ini.” Katanya.
Dalam mediasi di Aula kelurahan Krapyak, Iwan menuturkan, bahwa sebenarnya kondisi perusahaan sedang mengalami dinamika keuangan. Situasi yang ada pada perusahaan pun belum mendapatkan support dari PT. Waskita.
“Artinya, perlakuan yang kami alami sebenarnya seperti halnya yang terjadi antara tenaga kerja harian dengan perusahaan kami. Namun demikian bagaimanapun, kami tanggungjawab, akan berupaya menyelesaikan persolan yang menjadi tuntutan pekerja,” terangnya
Iwan berjanji, dalam jangka satu minggu kedepan persoalan upah pekerja akan diselesaikan. Keterangan ini seperti yang disampaikan oleh menegemen dari kantor pusat kepada kami, sebagai perwakilan PT. GSP di Pekalongan.
Salah satu pekerja, Dahlan (supir Dum truk) menjelaskan, dirinya menuntut pembayaran lunas selama 3 bulan lebih. “Dan selama pembayaran tersebut belum diserahkan, maka selama itu, lebih baik kami istirahat dahulu,” katanya.
Dalam kegalauannya Dahlan, menyampikan, upah yang menjadi haknya sangat ditunggu keluarga, untuk membayar hutang toko, yang ini menjadi andalan belanja kebutuhan sehari -hari. “Oleh karenanya, kami sangat bersyukur bila seminggu lagi upah kami dapat dibayar lunas oleh perusahaan,” lanjutnya. (Idris)