Hardi, Wakil Ketua DPRD PatiiHardi, Wakil Ketua DPRD Patii

PATI – Kilasfakta.com, Hardi, wakil ketua III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, mendesak pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pesantren segera digelar kembali pada bulan April 2023 ini.

Pasalnya, menurut Hardi Raperda pesantren sudah sangat lama tertunda-tunda. Padahal Panitia Khusus (Pansus) sudah dibentuk sejak lama.

Politikus dari Partai Gerindra tersebut juga mengatakan, bahwa Raperda pesantren sudah banyak dinantikan oleh masyarakat serta para santri di wilayah Kabupaten Pati.

“Pansus bersama Komisi D harus segera menyelesaikan Raperda pesantren karena sudah banyak pondok pesantren dan santri di wilayah Kabupaten Pati yang menantikan raperda ini, ” ucap Hardi.

Disisi lain, Ketua pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Kabupaten Pati, KH. Yusuf Hasyim juga mengatakan hal yang senada. Dirinya berharap setelah Ramadhan tahun ini Raperda Pesantren bisa diselesaikan. “Kami berharap jangan sampai molor lagi. Kalau saat ini masih Ramadan, nanti setelah Syawal harus bisa terealisasi dan di dok, ” ujar KH. Yusuf Hasyim.

Sebelumnya KH. Yusuf Hasyim mengatakan, jika dirinya bisa sedikit bernafas lega karena pada tahun 2023 ini pembahasan Raperda Pesantren bisa kembali dibahas setelah ditunda karena tidak mengantongi izin dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). “Akhirnya 2023 ini ada angin segar karena Raperda Pesantren ini kembali dibahas. Kemudian saat ini juga sudah dibentuk Pansus untuk Raperda Pesantren,” tutupnya. (Adv)

Tinggalkan Balasan