PATI – Kilasfakta.com, – Ratusan anggota BPD yang tegabung di dalam Lembaga Koordinasi dan Komunikasi Badan Permusyawaratan Desa (LKK-BPD) Kabupaten Pati mendesak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati untuk melakukan pengukuhan terkait perpanjangan masa jabatan BPD pasca disahkannya UU Nomor 3 tahun 2024. Desakan itu disampaikan melalui Surat Permohonan yang dikirim siang tadi di pendopo kabupaten. Dua ratusan perwakilan BPD dari kecamatan ikut mengawal pengiriman surat yang ditujukan kepada Pj. Bupati dengan tembusan kepada Sekda, kepala Dispermades dan camat se Kabupaten Pati.
Ketua LKK-BPD Kabupaten Pati, Donny Susanto mengatakan, kehadirannya di halaman pendopo dan kantor Dispermades itu hanya untuk mengirimkan surat permohonan, agar penyerahan SK atau Pengukuhan Perpanjangan Masa jabatan BPD di Kabupaten Pati dilakukan di tingkat kabupaten secara bersama-sama.
Menurut Donny, terkait dengan harapan tersebut, pihaknya mengaku sudah lama melakukan komunikasi mulai Pj bupati lama. “Termasuk, kami juga sowan kepada Pak Pj Sujarwanto di dampingi kepala Dispermasdes. Saat itu Pak Pj juga sudah sepakat pengukuhan atau penyerahan SK Perpanjangan Masa Jabatan BPD akan dilakukan di pendopo. Pak Pj bilang kepada kepala Dispermades untuk segera mengatur teknisnya,” bebernya.
Akan tetapi, lanjut Donny, tiba-tiba ada surat yang menyatakan, pengukuhan masa perpanjangan BPD bisa dilakukan oleh masing-masing kecamatan. “Kami pun kaget. Oleh karena itu, hari ini kami mengirimkan surat lagi kepada Pak Pj bupati agar kami, BPD Kabupaten Pati bisa dikukuhkan di tingkat kabupaten secara bersama-sama, oleh camat masing-masing dengan disaksikan Pak Pj, Bupati Pati,” sambungnya.
Sebagaimana diketahui, sekitar pukul 09.00 sejumlah orang dengan seragam baju putih mulai berdatangan masuk ke halaman stadion Joyokusumo. Jumlah itu semakin bertambah dan terus bertambah hingga mencapai lebih dari dua ratusan orang. Sekitar pukul 10.00 WIB, mereka menuju ke halaman kantor bupati Pati dengan mengendarai 30 kendaraan roda empat dan puluhan sepeda motor.
Di kantor bupati Pati, Surat diperima bagian Tapem Setda Pati didampingi Ajudan Pj. Bupati. Sedangkan di kantor Sekretaris Daerah, Surat diterima staf magang di ruangan, karena hari itu, Sekda Jumani sedang berduka, Isterinya meninggal dunia.
Sementara di kantor Dispermades, perwakilan rombongan diterima Plt. Kepala Dispermades Tri Haryama. Kepada perwakilan BPD se Kabupaten Pati, Tri Haryama menyatakan akan mengakomodir keinginan BPD dengan melakukan koordinasi dengan Pj. Bupati terlebih dahulu. (Adv)

