JEPARA –  Kilasfakta.com, | PT Yusung Jaya Abadi mengerjakan proyek bangunan pabrik dari PT Juri Indah Abadi yang berada di Desa Jebol, Kecamatan Mayong, Jepara dengan tidak memberikan jalur drainase pada jalan JUT (Jalan Usaha Tani) juga diduga dikemudian hari akan membuat macet jalan poros Desa karena tidak adanya pintu alternatif keluar masuk karyawan.

Perlu diketahui, Jalan Usaha Tani (JUT) adalah prasarana (jalan) transportasi pada kawasan pertanian yang dibangun untuk memudahkan mobilitas petani.

Dalam investasi dilapangan, awak media menemui mandor proyek PT Yusung Jaya Abadi, Muhammad Noor yang dalam paparannya menerangkan bahwa galian untuk bangunan pondasi pagar sudah ada sejak kami datang.

Perlu di ketahui bahwa mandor proyek berasal dari luar kota, sedangkan para pekerja atau beberapa tukang diambil dari sekitar Desa setempat.

Lebih lanjut Ia menjelaskan bahwa galian untuk pondasi pagar dulu yang mengerjakan (membuat) pak Santoso dimana dia (Santoso) dapat kerjaan untuk meratakan lahan proyek atau cut and fill.

Pada waktu yang sama pernyataan M.Noor juga dibenarkan oleh Mr. Jung (WNA) salah satu orang kepercayaan dari  PT Yusung Jaya Abadi pusat.

Saat percakapan berlangsung awak media menyarankan kepada mandor proyek (M. Noor) untuk membuat atau mengusulkan kepada pimpinan untuk membuat pintu alternatif keluar masuk karyawan di samping tepatnya di sebelah jalan JUT agar nantinya tidak mengganggu jalan poros Desa saat karyawan masuk dan pulang kerja.
“Nanti saya akan mengajukan usulan tersebut kepada atasan/pimpinan PT Yusung Jaya Abadi pusat,” jawab M.Noor singkat.

Pada kesempatan yang berbeda, awak media menemui pak Santoso dikediamannya untuk meminta penjelasan lebih lanjut.

“Saya memang yang mengerjakan cut and fill di lahan proyek tersebut dan memang saya membuat galian dekat (pinggir) jalan JUT, namun bukan untuk membuat pondasi pagar tapi diperuntukkan saluran drainase jalan JUT,” ungkap Santoso kepada awak media. Senin (26/01/2026).

“Selanjutnya saya tidak bertanggung jawab atas bangunan pondasi pagar pabrik yang menghadap ke JUT, karena bukan saya yang mengerjakan proyek bangunan tersebut” tegasnya.

Petinggi (Kepala Desa) Desa Jebol, Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara, Syaiful Huda, saat ditemui di Balai Desa mengungkap bahwa jalan yang berada di samping dan depan bangun pabrik ada dua yaitu jalan poros Desa dan jalan batas Desa yaitu antara Desa Sengonbugel dengan Desa Jebol atau jalan JUT.

“Jalan JUT lebarnya memang 4 meter,” jelas Huda.

“Besuk pagi rencananya kita panggil dari perwakilan PT Yusung Jaya Abadi untuk mengkonfirmasi lebih lanjut masalah jalan JUT dan permasalahan pintu keluar masuk karyawan” pungkas Huda.
***(Khuz -jpr)

Exit mobile version