PATI – Kilasfakta.com, Pemerintah Kabupaten Pati hingga kini belum memberlakukan kebijakan work from home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN). Meski demikian, DPRD Kabupaten Pati meminta agar wacana tersebut tetap dikaji secara serius dan tidak diterapkan secara sembarangan.

Ketua Komisi A DPRD Pati, Narso menilai, tujuan utama penerapan WFH seharusnya diarahkan untuk efisiensi, khususnya dalam mengurangi penggunaan bahan bakar minyak (BBM) oleh ASN saat beraktivitas ke kantor.

Menurutnya, apabila kebijakan tersebut nantinya diberlakukan, maka pemerintah daerah harus benar-benar memastikan bahwa WFH mampu memberikan dampak terhadap penghematan anggaran dan bukan justru dimanfaatkan untuk kepentingan lain.

Ia mengingatkan agar penerapan WFH tidak ditempatkan pada hari-hari yang berdekatan dengan akhir pekan, seperti Jumat atau Senin. Pasalnya, jadwal tersebut dikhawatirkan berpotensi dimanfaatkan ASN untuk bepergian atau berlibur, sehingga tujuan efisiensi justru tidak tercapai.

Narso menegaskan, konsep bekerja dari rumah harus tetap berorientasi pada produktivitas kerja dan penghematan biaya operasional, bukan berubah menjadi kesempatan bekerja dari lokasi wisata.

Sementara itu, Pelaksana Tugas Bupati Pati, Risma Ardhi Chandra menegaskan bahwa kebijakan WFH belum menjadi prioritas bagi Pemkab Pati. Menurutnya, pemerintah daerah masih mengutamakan pelayanan tatap muka kepada masyarakat.

Selain itu, Pemkab Pati juga saat ini tengah fokus memperkuat koordinasi antar-Organisasi Perangkat Daerah guna mengoptimalkan pendapatan daerah di tengah berkurangnya dana transfer dari pemerintah pusat. (Red)