Ketua Komisi A DPRD Pati, NarsoKetua Komisi A DPRD Pati, Narso

PATI — Kilasfakta.com, Komisi A DPRD Kabupaten Pati memanggil dan meminta klarifikasi sejumlah camat yang sebelumnya tidak menghadiri rapat paripurna DPRD, Selasa, 6 Oktober 2026. Pemanggilan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas sorotan terhadap rendahnya kehadiran pejabat eksekutif dalam agenda penting dewan.

Ketua Komisi A DPRD Pati, Narso, mengatakan seluruh camat yang menjadi perhatian telah dievaluasi, kecuali sejumlah camat yang hari itu berhalangan hadir karena mendampingi Wakil Gubernur Jawa Tengah meninjau desa-desa terdampak krisis air bersih.

“Kami klarifikasi camat-camat terkait ketidakhadiran mereka saat rapat paripurna. Semuanya hadir kecuali camat di eks Kawedanan Jakenan yang hari ini ada kunjungan wakil gubernur,” ujarnya.

Dari hasil klarifikasi, mayoritas camat beralasan sedang mengikuti kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) saat paripurna berlangsung. Narso menegaskan, agenda kedinasan lain semestinya tidak menjadi alasan mengabaikan rapat paripurna yang sudah dijadwalkan.

“Rata-rata karena ada Musrenbang. Kami sampaikan tetap hadir di rapat paripurna,” tegasnya.

Selain Musrenbang, ada pula camat yang tidak hadir karena sakit sehingga kesulitan menaiki tangga ke ruang rapat di lantai dua gedung DPRD.

“Ada beberapa yang sakit, tidak bisa naik ke lantai dua, tetapi mayoritas Musrenbang. Kita sudah klarifikasi, meskipun ada kegiatan lain bisa tetap hadir di paripurna,” jelasnya.

Politikus PPP ini menambahkan, pemanggilan tersebut bukan sekadar teguran, melainkan upaya memastikan kejadian serupa tidak terulang pada agenda DPRD berikutnya. Hasil klarifikasi akan dituangkan dalam laporan internal Komisi A untuk disampaikan kepada pimpinan dewan sebagai bahan evaluasi. (ADV)