PATI – Kilasfakta.com, – Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Pati, Didin Syafrudin, menyampaikan dukungan dan apresiasi atas kebijakan SMP Negeri 1 Tayu yang membatalkan kegiatan outing class ke Bali bagi siswa kelas VII. Kegiatan tersebut sebelumnya dijadwalkan berlangsung dengan biaya sebesar Rp 1,8 juta per siswa. Namun, melalui surat resmi bernomor 002/OSIS/IV/2026 tertanggal 17 April 2026, pihak sekolah memutuskan untuk membatalkan agenda tersebut.
Surat tersebut ditandatangani oleh Ketua OSIS Nabil Gibran Widitanaya dan Ketua Komite Sekolah H. Muhtadi, S.Ag, serta diketahui oleh Kepala SMP Negeri 1 Tayu, Sri Wahyuni. Keluarnya surat pembatalan ini, menyusul adanya surat edaran dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pati Nomor: B/105/400.3/2-26 tertanggal 16 April 2026 tentang Kebijakan Pengelolaan Satuan Pendidikan.
Didin Syafrudin menilai langkah tersebut sebagai keputusan yang tepat dan bijaksana, terutama dalam mempertimbangkan kondisi ekonomi masyarakat. “Kebijakan ini patut diapresiasi. Sekolah telah menunjukkan kepekaan sosial terhadap wali murid, khususnya yang mungkin merasa terbebani dengan biaya tersebut,” ujarnya.
Menurutnya, kegiatan outing class memang memiliki nilai edukatif, namun harus disesuaikan dengan kemampuan ekonomi mayoritas orang tua siswa. Ia juga mendorong agar sekolah-sekolah lain di Kabupaten Pati dapat menjadikan langkah ini sebagai bahan evaluasi dalam merancang kegiatan serupa di masa mendatang.
“Prinsip pendidikan harus inklusif, tidak boleh menimbulkan kesenjangan atau tekanan finansial bagi peserta didik. Jika pihak sekolah mengagendakan adanya kegiatan wisata, alangkah baiknya jika anak didik diajak ke destinasi wisata yang ada di lokal Kabupaten Pati,” tutupnya. (Adv)

