Kabupaten PekalonganDesa Blimbingwuluh Peringkat pertama wajib Pajak

KPEKALONGAN – Kilasfakta.com, Desa Blimbingwuluh Kecamatan Siwalan, Kabupaten Pekalongan disambangi rombongan Perangkat Desa, khususnya kaur keuangan se kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, di Kantor Desa Blimbingwuluh, pada Rabu (11/9/2024).

Kenapa yang dipilih Desa Blimbingwuluh, karena Desa tersebut meraih penghargaan dalam sistem pengelolaan keuangan Desa peringkat pertama dalam pembayaran Pajak tepat waktu se Kabupaten Pekalongan, sehingga layak untuk menjadi rujukan atau Study tiru dari pemerintah Desa lain terutama rombongan dari Pemdes Deli Serdang.

Hadir dalam acara tersebut Riyanto selaku Kades Blimbingwuluh beserta Istri dan para perangkat Desa, Kabid PMD. Novita Nurikhasari, SH, Irban Inspektorat, Didi Hermanto, S.STP. MM, Camat Siwalan Tokha, S.I.P dan pendiri Portades Juni Prayitno, Kabupaten Pekalongan, beserta 130 tamu undangan dari Pemdes kabupaten Deli Serdang.

Dari kesekian kalinya kegiatan tersebut diprakarsai oleh Portades yang dilaksanakan diberbagai daerah, yang mana Portades tersebut adalah software aplikasi berbasis web yang digunakan untuk restorasi digital arsip Pemerintah Desa bidang Pertanahan khususnya Buku Letter C.

Bain, salah satu tamu undangan dari Deli Serdang merasa bangga dan sangat mengapresiasi Pemerintah Desa Blimbingwuluh yang telah membuat persiapan yang luar biasa dalam menerima kunjungan dan berharap mendapatkan bimbingan dan arahan–arahan seperti yang didengar bahwa wilayah Kecamatan Siwalan mendapat apresiasi dari Presiden Joko Widodo.

“Kami merasa bangga dan sangat mengapresiasi Pemdes Blimbingwuluh, ilmu yang kami terima dan kami serap, yang akan kami terapkan di wilayah Deli Serdang, tentunya kedepan dapat bekerja sama dengan kabupaten Pekalongan terkhusus dari Desa Blimbingwuluh itu sendiri. kedepan Kepala Desa berserta perangkat dan BPD nya selalu diberi kejayaan dan dapat bersaing dengan wilayah Desa–desa yang ada diseluruh Indonesia,“ Ujar Bain.

Riyanto selaku Kepala Desa Blimbingwuluh mengucapkan terima kasih kepada Allah SWT yang telah diberikan kesempatan untuk membagikan ilmu kepada saudara–saudara semua dari kabupaten Deli Serdang Sumatera Utara. Sungguh kehormatan yang luar biasa dan mengapresiasi yang setinggi–tingginya kepada tim Portades yang telah memilih Desa kami untuk Study tiru, sehingga rombongan dari Pemerintah Desa se Deli Serdang bersilaturahmi ke Pemdes kami, “ kata Riyanto.

Riyanto menambahkan,”Prinsip awal dari sebuah kesuksesan itu dari dalam rumah tangga kita sendiri, impossible atau tidak akan pernah mungkin seorang Kepala Desa sebagai pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan desa (PKPKD) akan bisa menjalankan tugas dengan aturan yang ada tanpa didukung oleh perangkat Desa, yaitu TPK, BPD serta warga masyarakatnya, Semua bisa melihat bagaimana Publikasi, Transparansi kami ketika sudah berubah tahun anggarannya, realisasi tahun depan pasti ada, kelihatannya sepele, namun infografis ini akan menunjukan kepada pihak luar khususnya kepada masyarakat, bahwa akuntabilitas transparansi di Desa perlu ditunjukkan dengan sebenar–benarnya, “ imbuhnya.

Lebih lanjut,”Sebagai pengalaman kami ketika dinamisnya sebuah aturan, kita merasakan bagaimana perubahan dari Peraturan Menteri Keuangan (PMK) ketika kita dilanda covid-19, sampai Dana Desa terpotong sebesar Rp.10.465.350,- itupun karena regulasi aturan, dalam hal ini kami salah satu Desa yang ada di kabupaten Pekalongan sering melakukan konsultasi baik lewat PMD maupun inspektorat.” tutur Riyanto.

Kalau soal program portades baik kita bahas disini kaitan tanah bengkok yang mana harus ada kekuatan hukumnya dan amanat dari Perbup no. 20 tahun 2021, maksimal 31 Desember 2021, tanah bengkok harus diserahkan kembali kepada Pemdes.

“Luasan tanah bengkok ataupun aset kami ± 140 sekian petak, dalam APBDes jika perhitungan 1 petak tanah senilai Rp.3 juta dan semuanya hampir Rp.500 juta, semua itu harus dibuat dalam instrument aturan main yang mengacu Permendagri no.1 tahun 2016 tentang aset Desa,
Maka dengan hadirnya aplikasi Portades sangat membantu untuk pengurusan Pertanahan,“ pungkas Riyanto.

Oplus_0

Dari Portades sendiri yang juga sebagai pendiri aplikasi tersebut Juni Prayitno menjelaskan dengan gamblang,”Bahwa program ini khususnya desa Blimbingwuluh sudah dalam perencanaan di tahun 2023, sehingga tahun 2024 ini sudah dilaksanakan dan menerapkannya. Portades ini merupakan gerakan penyelamatan arsip Pertanahan Desa, kalau di Jawa ada yang namanya buku letter C yang usianya sudah sangat tua sekali, sehingga masyarakat yang ingin mengurus tanahnya akan mengalami kesulitan karena harus satu persatu dibuka lewat letter C tersebut, “ Ujar Juni.

Juni juga menerangkan,“Jadi intinya aplikasi Portades sangat mempermudah masyarakat dalam hal jual beli tanah, waris, hibah, pembuatan Sertifikat dapat dilakukan dengan cepat dan efisien, Dan legal standingnya sudah masuk di top 45 inovasi, teruji, kompetisi pelayanan publik tingkat Nasional tahun 2021 yang diselenggarakan oleh Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara, Reformasi dan Birokrasi. Maka Portades ini mulai diminati dan tentunya dapat diadopsi di Desa untuk mempermudah terkait Pertanahan dan agar tidak terjadi tumpang tindih konflik pertanahan ditingkat Desa,“ terangnya. (JBR/Kf)

Tinggalkan Balasan

Exit mobile version