PATI – Kilasfakta.com, Setelah dilaksanakan gerakan masker serentak dan penertiban jam malam hingga tiga kali dua minggu, saat ini pelaksanaan jam malam dihentikan, sedangkan untuk penggunaan masker masih tetap diberlakukan.
Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi B DPRD Kabupaten Pati, Sutarto Oenthersa, SH, mengaku mendukung atas kebijakan tersebut. “Gerakan menggunakan Masker masih perlu diberlakukan, mengingat hingga saat ini covid-19 masih belum hilang,” ujarnya kepada Kilasfakta.com, Selasa (3/11/2020).
Menurut politisi PDIP yang lebih akrab dipanggil Kokok ini, untuk mengendalikan dan memutus mata rantai virus corona, perlu ada tindakan secara bersama-sama, dalam arti butuh kepedulian masyarakat secara bersama-sama. “Ini kan tanggung jawab kita secara bersama-sama. Maka, kita pun harus bersama-sama meningkatkan kesadaran kita untuk mematuhi protokol kesehatan,” imbuh Kokok.
Lebih lanjut, Kokok berharap, masyarakat jangan mengabaikan himbauan dari pemerintah dalam menghadapi covid-19 ini. “Minimal, program 3 M dilaksanakan, yaitu Memakai Masker, Mencuci Tangan dengan sabun, dan Menjaga Jarak harus dipatuhi. Dengan demikian, maka masyarakat telah ikut mendukung upaya bersama dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” pungkasnya.
Pewarta : P. Woko