PATI – Kilasfakta.com, Sabtu (28/5), siang tadi, puluhan anggota BPD (Badan Permusyawaratan Desa) mendatangi kantor DPRD Kabupaten Pati untuk wadul terkait rendahnya tunjangan yang diterima selama bertahun-tahun. Mereka (BPD-red) yang tergabung dalam Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (ABPEDSI) ini diterima Ketua DPRD, bersama wakil ketua II dan Ketua Komisi A bersama anggota di ruang rapat paripurna.
Di hadapan para wakil rapat, lembaga desa yang merupakan mitra kerja Pemdes dalam menyelenggarakan pemerintahan di tingkat desa ini menyampaikan bahwa tunjangan yang selama ini diterima adalah sebesar Rp 1.750.000,-/tahun. Jumlah ini kalah jauh dengan Siltap sebulan bagi perangkat desa lainnya, yang nota benenya tidak memiliki jabatan di struktur pemerintahan desa.
“Oleh sebab itu, kami mohon ada kenaikan tunjangan untuk kami yang diberikan perbulan, yaitu 800 ribu rupiah untuk anggota, 900 ribu rupiah untuk wakil ketua dan sekretaris, serta 1 juta rupiah untuk ketua. Jika tuntutan kami ini tidak segera direalisasikan, kami kami akan turun ke jalan melakukan demo,” ujar Purwoko selaku sekretaris DPD ABPEDSI Kabupaten Pati.
Menanggapi hal tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badrudin mengatakan, pihaknya akan mengawal aspirasi yang disampaikan BPD tersebut. “Permohonan yang disampaikan BPD itu sangat wajar. Masa BPD satu bulan hanya sekitar 140 ribunan, untuk beli sabun saja kurang,” ujar ketua DPRD Pati.
Menurutnya, pihaknya akan menyampaikan kepada bupati Pati agar segera merubah SK yang menyatakan besaran tunjangan BPD, agar tunjangan BPD tidak tersandera dengan angka Rp 1750.000,- pertahun. “Kami akan kawal ini, akan kami sampaikan kepada Pak Bupati, agar SK yang lama segera dicabut, agar BPD tidak tersandera dengan angka 1750.000,- pertahun,” pungkasnya.
Pewarta : Purwoko