PATI – Kilasfakta.com, DPRD Kabupaten Pati, hari ini menerima puluhan anggota BPD (Badan Permusyawaratan Desa) dan beraudensi di ruang rapat paripurna, Sabtu (28/5). Puluhan BPD yang tergabung dalam Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (ABPEDSI) ini mengadukan nasibnya, terkait dengan tunjangan yang diterima sebagai lembaga mitra Pemerintaha Desa.

Audensi yang dipimpin oleh Ali Badrudin selaku Ketua DPRD Kabupaten Pati itu dihadiri juga Wakil Ketua ll DPRD, Ketua Komisi A beserta anggota, pengurus DPD APDESI Pati bersama ketua BPD kecaatan se Kabupaten Pati. Acara juga dihadiri Asisten pemerintahan dan Kesra Setda Pati, Inspektur Daerah Pati, BPKAD, Dispermades, Kabag Tata Pemerintahan dan Koordinator Camat sekabupaten Pati.

Dalam audensi tersebut, BPDKabupaten Pati meminta agar tunjangan yang selama ini diterima sebesar Rp 1.750.000,-/tahun, itupun masih dipotong pajak, dapat dinaikkan sesuai dengan kewajaran. Para legislator ditingkat desa ini meminta agar tunjangan dapat diterima perbulan, dengan besaran 800 ribu untuk anggota BPD, 900 ribu untuk wakil ketua dan sekretaris, serta 1 juta untuk ketua.

Ketua DPRD Pati beserta Komisi A mengabulkan permintahan anggota BPD yang selama ini dinilai belum layak. “Kami DPRD setuju-setuju saja, akan tetapi terbentur dengan Surat Keputusan (SK) Bupati, dan itu akan kita usahakan agar bisa terealisasi,” ujarnya.

Ali meminta, agar Kabag Tata Pemerintahan Setda Pati segera menyampaikan hal tersebut kepada bupati Pati, dan selanjutnya dilakukan pembahasan bersama dengan legislative.

Pewarta : Purwoko

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *