PATI – Kilasfakta.com, Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin akan memasukkan semua usulan yang telah disampaikan oleh Kepala Desa dalam audensi yang digelar beberapa aktu lalu. “Semua usulan teman-teman kepala desa akan kami sampaikan ke pihak eksekutif agar dimasukkan kedalam RKPD Kabupaten Pati di tahun 2023 sehingga bisa terealisasikan ditahun depan,” ujarnya beberapa waktu lalu.

Hal tersebut disampaikan Ketua DPRD Kabupaten Pati Ali Badrudin bersama jajaran Pimpinan serta instansi terkait dalam rapat audiensi bersama Paguyuban Kepala Desa Kabupaten Pati di ruang rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pati. Dalam audensi tersebut, para kepala desa mengusulkan peremajaan kendaraan sepeda motor sebagai inventaris penunjang kinerja kepala desa. Selain itu, kepala desa juga mengusulkan adanya kenaikan tunjangan bagi RT, RW dan BPD.

Ali mengatakan, akan menampung semua masukan dari para kepala desa yang disampaikan, untuk segera ditindaklanjuti oleh eksekutif. Terkait penambahan dana insentif untuk Ketua RT/RW serta BPD, lanjut Ali, akan dikaji lagi oleh Pemerintah Daerah tentunya dengan mempertimbangkan kemampuan dari Daerah.

“Karena kami hanya menyampaikan dan memfasilitasi apa yang disampaikan temen-teman Kades ini kepada eksekutif. Karena, terkait dengan ususlan-usulan tersebut, itu bukan menjadi domain kami, tetapi ada pada eksekutif. Jadi, untuk penambahan tunjangan, tergantung dari kajian eksekutif,” imbuhnya.

Sebagaimana diketahui, beberapa waktu lalu, sejumlah kepala desa menggelar audensi dengan DPRD Kabupaten Pati. Dalam audensi tersebut Ketua Pasopati Pandoyo mengungkapkan, jika permintaan ini dikarenakan fasilitas kendaraan bermotor di desa sudah berumur sepuluh tahun, sehingga menurutnya perlu adanya peremajaan. Selain itu, pihaknya juga meminta agar dana insentif untuk Ketua RT/RW serta Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bisa dinaikkan.

Pewarta: Purwoko

Tinggalkan Balasan

Exit mobile version