PATI – Kilasfakta.com, Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pati, Teguh Bandang Waluyo, meminta masyarakat tetap mengedepankan etika dan komunikasi yang baik ketika menyampaikan aspirasi kepada wakil rakyat. Menurutnya, kritik maupun tuntutan masyarakat merupakan hak yang harus dihormati, tetapi penyampaiannya perlu dilakukan secara tertib.
Pernyataan tersebut disampaikan Bandang menyikapi aksi Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) di Gedung DPRD Pati. Ia menilai situasi dalam penyampaian aspirasi dapat menjadi kurang kondusif ketika komunikasi antara masyarakat dan anggota DPRD Kabupaten Pati tidak berjalan dengan baik.
Bandang mengatakan DPRD tidak seharusnya dipandang sebagai lembaga yang berjarak dengan masyarakat. Para anggota dewan, kata dia, memiliki tugas sebagai pelayan masyarakat dan berkewajiban menerima aspirasi warga.
“Terjadinya situasi yang tidak kondusif itu karena kurangnya komunikasi. Kita di DPRD itu bukan sebagai pejabat, kita ini pelayan masyarakat. Kalau rakyat ingin menduduki kursinya ya kita persilakan,” ujar Bandang saat menjadi narasumber dalam acara Bedah Opini Lingkartv.
Ia menegaskan masyarakat memiliki ruang untuk datang ke DPRD Kabupaten Pati dan menyampaikan berbagai persoalan. Bahkan, gedung DPRD Kabupaten Pati disebut sebagai rumah rakyat sehingga warga berhak menemui wakilnya untuk menyampaikan kritik maupun tuntutan.
Namun, Bandang berharap kebebasan menyampaikan aspirasi tetap disertai sikap saling menghormati. Menurutnya, komunikasi yang santun dan tertib dapat membuka peluang penyelesaian persoalan melalui dialog tanpa menimbulkan ketegangan.
Ia juga mengingatkan agar penyampaian tuntutan tidak dilakukan dengan cara memaksakan kehendak. DPRD Kabupaten Pati merupakan lembaga politik yang memiliki mekanisme dalam menerima dan menindaklanjuti aspirasi masyarakat.
“Saya harap ke depannya duduknya jangan pakai kaki. Disuruh nunggu, tunggu. Teman-teman kami juga siap. Tidak bisa dipaksakan, ini lembaga politik,” pungkasnya.
Bandang berharap hubungan DPRD Kabupaten Pati dengan masyarakat ke depan semakin terbuka. Dialog yang sehat dinilai menjadi kunci agar kritik dapat diterima dan aspirasi masyarakat ditindaklanjuti sesuai kewenangan serta aturan yang berlaku. (ADV)

