TEGALKepala Bapas Kelas ll Kota Pekalongan, Tri Haryanto bersama Pemerintah Kota Tegal ketika membahas Draf Kesepakatan, pelaksanaan Pidana Kerja Sosial dan Pidana Pelayanan Masyarakat bagi Anak di Kantor Pemerintah Kota Tegal, pada hari Senin (22/6/2026)

 

TEGAL – Kilasfakta.com, Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Pekalongan terus berkomitmen mengoptimalkan pembinaan terhadap anak yang berhadapan dengan hukum. Langkah nyata ini diwujudkan melalui pertemuan bersama Pemerintah Kota Tegal untuk membahas Draft Nota Kesepakatan terkait pelaksanaan pidana kerja sosial dan pidana pelayanan masyarakat bagi Anak. Kegiatan krusial ini berlangsung khidmat di Kantor Pemerintah Kota Tegal pada Senin, 22 Juni 2026.

Pertemuan strategis ini dihadiri langsung oleh Kepala Bapas Pekalongan, Kepala Subseksi Bimbingan Klien Dewasa (BKD), serta jajaran Pembimbing Kemasyarakatan. Sementara itu, pihak Pemerintah Kota Tegal menunjukkan dukungan penuh dengan menghadirkan para pejabat lintas sektor, mulai dari Kepala Bakeuda, Kepala Baperrida, Kepala Bakesbangpol, Kepala Dinas Sosial, hingga perwakilan dari Bagian Hukum Setda dan Bagian Pemerintahan Kota Tegal.

Dalam proses pembahasan draft tersebut, kedua belah pihak secara aktif memberikan sumbangsih pemikiran demi kesempurnaan dokumen kerja sama. Beberapa poin penting yang menjadi sorotan meliputi penyempurnaan redaksional, penegasan tugas dan kewenangan masing-masing instansi, mekanisme koordinasi di lapangan, hingga kepastian jangka waktu pelaksanaan kerja sama. Seluruh masukan konstruktif ini disepakati untuk diakomodir dalam proses penyempurnaan draft final.

Kepada media, Kepala Bapas Kelas II Pekalongan, Tri Haryanto menegaskan, bahwa kolaborasi ini merupakan langkah progresif dalam sistem peradilan pidana anak. Pembinaan yang tepat di tingkat daerah akan sangat menentukan masa depan anak-anak tersebut.

“Kerja sama ini sangat penting sebagai bentuk pembinaan yang berorientasi pada pemulihan dan tanggung jawab sosial anak. Kami ingin memastikan bahwa pidana kerja sosial dan pelayanan masyarakat ini benar-benar berjalan efektif dan memberikan dampak positif bagi ruang tumbuh mereka,” ujar Kepala Bapas Pekalongan.

Sebagai tindak lanjut dari pertemuan ini, Pemerintah Kota Tegal berkomitmen untuk segera melakukan revisi terhadap draft nota kesepakatan sesuai dengan poin-poin hasil pembahasan bersama. Setelah proses revisi rampung, Pemkot Tegal akan kembali berkoordinasi secara intensif dengan pihak Bapas Pekalongan untuk melakukan finalisasi dokumen hingga memasuki tahap penandatanganan resmi (MoU).

Secara keseluruhan, kegiatan pembahasan berjalan dengan sangat lancar dan dinamis.

Pertemuan ini berhasil membangun kesepahaman yang kuat antara Bapas Pekalongan dan Pemerintah Kota Tegal mengenai pentingnya sinergi kelembagaan demi mendukung pemenuhan hak serta pembinaan yang humanis bagi anak-anak yang memerlukan perhatian khusus di wilayah Kota Tegal. (Kf)