PATI – Kilasfakta.com, Upaya memperkuat kesadaran demokrasi di kalangan generasi muda terus dilakukan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Pati. Salah satunya melalui kerja sama dengan Madrasah Aliyah (MA) Al Hikmah Kabupaten Pati yang ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS), Kamis (24/9/2026).
Kerja sama tersebut diarahkan untuk mengembangkan pendidikan demokrasi, meningkatkan literasi kepemiluan, sekaligus mendorong keterlibatan pelajar dalam pengawasan partisipatif. Lingkungan pendidikan dinilai menjadi salah satu ruang strategis untuk menanamkan pemahaman mengenai demokrasi sejak sebelum peserta didik terlibat langsung sebagai pemilih.
Ketua Bawaslu Kabupaten Pati, Supriyanto, mengatakan keberadaan pemilih pemula memiliki arti penting bagi masa depan demokrasi. Karena itu, pelajar tidak cukup hanya memahami teknis pemilu, tetapi juga perlu memiliki kesadaran mengenai pentingnya menjaga proses demokrasi agar berlangsung jujur dan berintegritas.
Menurut Supriyanto, sejumlah persoalan yang berpotensi mengganggu kualitas demokrasi perlu dikenalkan kepada generasi muda sejak dini. Di antaranya bahaya politik uang, penyebaran informasi palsu atau hoaks, serta berbagai bentuk pelanggaran dalam tahapan pemilu.
“Pemilih pemula merupakan bagian penting dalam masa depan demokrasi. Karena itu, mereka perlu dibekali tidak hanya dengan pengetahuan tentang pemilu, tetapi juga pemahaman mengenai pentingnya menjaga integritas, menolak politik uang, melawan hoaks, serta berani menyampaikan informasi apabila menemukan dugaan pelanggaran,” ujarnya.
Ia berharap kerja sama dengan MA Al Hikmah dapat menjadi sarana untuk menghadirkan berbagai kegiatan pendidikan demokrasi yang lebih dekat dengan kehidupan pelajar. Peserta didik juga diharapkan mampu menjadi penyampai pesan positif mengenai demokrasi di lingkungan sekolah, keluarga, maupun masyarakat.
Anggota Bawaslu Kabupaten Pati, Zaenal Abidin, menambahkan bahwa pengawasan pemilu pada dasarnya bukan hanya menjadi tanggung jawab lembaga pengawas. Masyarakat memiliki kesempatan untuk ikut menjaga kualitas proses demokrasi, termasuk kelompok pelajar dan pemilih pemula.
Zaenal menjelaskan, partisipasi tersebut dapat dimulai dari tindakan sederhana. Pelajar dapat belajar membedakan informasi yang benar dan menyesatkan, tidak ikut menyebarkan hoaks, menolak praktik politik uang, serta mengajak orang-orang di sekitarnya menggunakan hak pilih secara bertanggung jawab.
“Pengawasan pemilu tidak hanya menjadi tugas Bawaslu. Masyarakat memiliki ruang untuk berpartisipasi, dan pelajar sebagai calon pemilih maupun pemilih pemula dapat mengambil peran melalui hal-hal sederhana,” ungkap Zaenal.
Melalui PKS tersebut, Bawaslu Pati dan MA Al Hikmah berencana mendorong berbagai kegiatan bersama, seperti literasi kepemiluan, sosialisasi pengawasan partisipatif, peningkatan kapasitas pemilih pemula, serta kegiatan pendidikan demokrasi lainnya.
Kerja sama itu diharapkan tidak berhenti pada kegiatan seremonial penandatanganan dokumen. Kolaborasi antara lembaga pengawas pemilu dan institusi pendidikan tersebut diharapkan berkembang menjadi program yang berkelanjutan.
Dengan demikian, madrasah dapat menjadi salah satu ruang strategis dalam membentuk generasi muda yang tidak hanya memahami demokrasi, tetapi juga memiliki keberanian dan kepedulian untuk ikut mengawasi serta menjaga integritas proses pemilu. (Red)

