PATI – Kilasfakta.com, Pemerintah Kabupaten Pati telah melakukan uji coba pelaksanaan lima hari kerja bagi ASN di lingkup Pemerintahan Kabupaten Pati. Kebijakan yang mulai diujicobakan sejak 10 Oktober 2022 lalu ini mendapat tanggapan dari sejumlah kalangan.
Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Pati, Ir. Bambang Susilo mengaku apresiasif terhadap kebijakan yang digagas Pj. Bupati Pati Henggar Budi Anggoro. “Yang penting pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan baik, dan sampai terganggu dengan kebijakan tersebut,” ujarnya kepada Kilasfakta.com Rabu (19/10/2022) sore tadi.
Menurut Bambang, uji coba pelaksanaan lima hari kerja ini dinilai efektif. Apalagi, lanjut Bambang, pada hari Sabtu aktivitas kantor di tingkat provinsi dan pusat juga tidak ada. “Memang, kalau hari Sabtu kita ini sudah tidak bisa komunikasi kemana-mana. Misalnya koordinasi ke tingkat provinsi dan pusat sudah tidak bisa, karena ditingkat provinsi dan pusat, hari Sabtu libur semua,” jelasnya.
Lebih lanjut, Bambang berharap, kebijakan ini dapat berjalan dengan baik, diimbangi dengan kinerja yang baik, sehingga semua bisa terlayani secara baik. “Jangan sampai, kebijakan lima hari kerja ini justru malah mengurangi porsi pelayanan kepada masyarakat, terutama pada kantor-kantor yang esensial,” pungkasnya. (Adv)
Pewarta: Purwoko