PATI –Kilasfakta.com, Kebijakan Penjabat (Pj) Bupati Pati Henggar Budi Anggoro yang mempermudah pelayanan E-KTP bagi masyarakat di seluruh wilayah di Kabupaten Pati mendapat apresiasi dari Anggota Komisi B DPRD Kabupaten Pati, Ir. HM. Nur Sukarno. Kebijakan teesebut disampaikan Henggar dalam acara Sinergitas Program Pj. Bupati Pati di kantor Kecamatan Wedarijaksa, Selasa (18/10/2022) kemarin.
“Ini merupakan kebijakan yang patut diacungi jempol. Layanan e-KTP yang difokuskan di masing-masing kecamatan,akan mempermudah masyarakat dalam mengurusi KTP. Masyarakat tidak perlu lagi datang jauh-jauh dan mengantre lama di Disdukcapil Pati,” ujarnya, Rabu siang (19/10/2022).
Menurut Sukarno, selama ini, warga yang butuh e-KTP harus mengantre lama di Disdukcapil Kabupaten Pati. Selain itu, lanjut dia, persediaan blangko juga sering kosong atau telat. “Dengan difokuskan di kantor kecamatan, maka warga tidak lagi harus membuang waktu dan tenaga serta biaya. Apalagi warga yang rumahnya jauh. Tidak harus bolak balik ke Disdukcapil,” lanjutnya.
Politisi Partai Golongan Karya ini berharap, agar kebijakan ini dapat diimbangi dengan peningkatan kinerja dari petugas di bagian pelayanan. “Ini sudah sangat dimudahkan. Jangan sampai ketika blangko e-KTP di kecamatan siap, namun petugasnya yang justru belum siap sehingga pelayanan kepada masyarakat menjadi terganggu,” pungkasnya.
Pewarta: Purwoko