PATI – Kilasfakta.com, – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati Didin Syafrudin imbau masyarakat penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Desa (DD) untuk memenuhi kebutuhan hidup. “Kami imbau, warga yang menerima bantuan langsung tunai dari dana desa dapat memanfaatkan dengan sebak-baiknya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Jangan sampai malah digunakan untuk keperluan yang lain di luar kebtuhan pokok,” ujar Didin.
Dididn menjelaskan, BLT DD adalah bantuan langsung tunai yang bersumber dari Dana Desa yang diberikan kepada keluarga penerima manfaat (KPM) di setiap desa yang memenuhi kriteria tertentu. “Penetapan siapa saja yang bisa menjadi KPM atau Keluarga Penerima Manfaat disetiap desa dilakukan melalui mekanisme Musyawarah Desa atau Musdes oleh Badan Permusyawaratan Desa. Sehingga, penetapan ini pun juga sudah dilakukan melalui seleksi bersama dalam musdes tersebut,” beber Didin.
Kader Partai Nasdem ini juga meminta agar penetapan KPM tersebut, benar-benar tepat sasaran. Karena, program-program bantuan seperti ini riskan bisa menimbulkan kecemburuan sosial di lingkungan. “Meskipun melalui Musdes, namun pesen kami, peserta Musdes harus benar-benar selketif didalam menentukan dan menetapkan siapa yang layak menjadi penerima manfaat dari program BLT DD ini,” sambung Didin.
Lebih lanjut, Dididn juga mengingatkan kepada kepala desa beserta jajaran aparatur desa untuk menggunakan Dana desa dari pemerintah Pusat sesuai dengan peruntukannya. Meskipun pengelolaan bantuan hibah dari APBN yang jumlahnya milyaran rupiah ini diserahkan kepada pemerintahan desa, namun kepala desa selaku pengguna anggaran agar dapat menggunakannya dengan sebaik-baiknya. “Jangan sampai ada kesalahan sehingga berpotensi menimbulkan celah hukum yang justru malah merepotkan,” tutup Didin. (Adv)

