Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Pati Ir. Bambang SusiloKetua Komisi A DPRD Kabupaten Pati Ir. Bambang Susilo

PATI – Kilasfakta.com, Dana Desa (DD) sudah mulai pencairan untuk tahap pertama. Ketua Komisi A DPRD Kabupaten Pati Ir. Bambang Susilo meminta kepala desa untuk tidak main-main dalam mengelola anggaran yang masuk dan dikelola Pemerintah Desa.

Menurut Bambang, anggaran yang masuk ke Pemerintah Desa (Pemdes) berasal dari berbagai sumber. Diantaranya adalah Alokasi Dana Desa (ADD), Dana Desa (DD), Bantuan Keuangan Kabupaten, Bantuan Keuangan Provinsi, Pendapatan Asli Desa (PADes), atau sumber lainnya, semisal Bagi Hasil Pajak, dan lain sebagainya.

Bambang senagaj mengingatkan kepala desa selaku pengguna anggaran untuk tidak main-main dalam menggunakan anggaran desa yang jumlahnya mencapai milyaran rupiah tersebut. “Sehingga, kepala desa selaku pengguna anggaran jangan main-main dalam menggunakan anggaran, harus sesuai dengan peruntukannya,” ujar Bambang.

Kader Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga berharap, kepala desa harus transparan dalam mengelola dan menggunakan anggaran tersebut. “Menurut saya, penggunaan anggaran harus ada keterbukaan terhadap masyarakat serta akuntable atau dapat dipertanggungjawabkan. Jangan sampai melenceng dari aturan atau pun perencanaan yang sudah disepakati bersama dan sudah ditetapkan dalam Perdes tentang APBDes,” tegasnya.

Lebih lanjut, Bambang berharap, kepala desa tidak menyalahgunakan anggaran desa untuk kepentingan di luar yang direncanakan, karena pertanggungjawabannya sampai ke ranah hukum.

“Oleh karena itu, kepala desa harus mematuhi regulasi yang ada, dan berpedoman pada Juklak dan Juknis yang sudah disiapkan serta sering-sering berkomunikasi dengan pendamping dan dinas terkait,” pungkasnya. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Exit mobile version