PATI – Kilasfakta.com, Pengentasan Tenaga Harian Lepas (THL) yang ada di lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pati ditargetkan selesai di tahun 2026. Hal ini disampaikan secara langsung oleh Ketua DPRD Pati Ali Badrudin saat menghadiri audiens bersama dengan puluhan Guru Tidak Tetap (GTT) di Ruang Banggar DPRD Pati belum lama ini.
Dalam kesempatan tersebut, Ali mendorong agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pati untuk segera melakukan perhitungan anggaran agar pengisian Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) khususnya tenaga pendidik pada tahun 2024 ini bisa ditambah.
Menurut Ali, jika setiap tahun alokasi penerima untuk PPPK untuk guru ditambahkan, dirinya yakin permasalahan THL guru yang selama ini sering terjadi di Kabupaten Pati bisa terselesaikan di tahun 2026. Politisi dari PDI-P ini menyebut, Pemkab Pati harus bisa mencontoh Kabupaten Blora yang dinilai berhasil dalam menangani masalah guru honorer. “Ini persoalan yang harus kita sikapi karena penghasilannya dibawah UMR. Apalagi salah satu capres sudah menyampaikan honorer ini bisa segera diselesaikan,” tegas Ali Badrudin.
Dalam menangani permasalahan ini, lanjutnya, Pemkab harus benar-benar serius dengan tidak membuka keran THL-YHL baru. Sebab menuru Ali, penambahan THL secara terus-menerus akan menambah permasalahan lain. “Jadi kalau bisa THL yang ada kita selesaikan dulu, jangan menambah lagi,” imbuhnya.
Disisi lain, Sekertaris Disdikbud Pati Paryanto menyampaikan, bahwa saat ini masih terdapat ribuan THL yang mengabdi untuk masyarakat Pati. Diantaranya adalah tenaga pengajar, pustakawan, penjaga sekolah, hingga tenaga teknis.
Paryanto berharap, (Pemkab) Pati bersama dengan DPRD bisa memenuhi target pengentasan THL di 2026. Sebab, banyaknya THL khususnya di lingkup guru seringkali menimbulkan kecemburuan satu sama lain seperti yang terjadi pada audsi hari Jumat lalu.
“Data guru saat ini di Disdik 1302 mulai guru TK sampai SMP. Kemudian termasuk penjaga sekolah dan penjaga perpustakaan jumlahnya 945. Belum termasuk 298 THL di Disdik. Kalau mau dipenuhi alhamdulilah, sehingga 2024-2025 dan di 2026 nasibnya bisa berubah,” kata Paryanto.
Pihaknya pun sangat berterimakasih, jika nantinya Pemkab benar-benar serius dalam pengentasan THL dan selesai di 2026. (Adv)

