PATI – Kilasfakta.com, Pemerintah Kabupaten Pati akan menerapkan Aplikasi SARIDIN (Sistem Administrasi Disiplin Aparat Pemerintah Desa). Aplikasi ini sebagai upaya untuk peningkatan pelayanan kepada masyarakat di tingkat desa. Aplikasi SARIDIN berfungsi sebagai Rekapitulasi Presensi Elektronik berupa Faceprint untuk seluruh aparat pemTerintah desa di Kabupaten Pati.

Rencana ini mendapat dukungan dari Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Pati, Muslihan, S.Pd.I, M.Pd. Dia mengaku sangat mendukung karena hal ini merupakan salah satu inovasi Pemkab yang patut dispresiasi. “Kami sangat mendukung, demi peningkatan pelayanan bagi masyarakat, utamanya di Kabupaten Pati,” ujar Muslihan kepada Kilasfakta.com.

Menurut Muslihan, adanya aplikasi ini, sekaligus untuk mendukung upaya Pemkab Pati dalam peningkatan disiplin kerja dan kinerja bagi aparat pemerintah desa. Dengan demikian, lanjut Muslihan, kedisiplinan aparatur pemerintahan desa, baik kepala desa maupun perangkatnya, dapat semakin lebih baik.

“Semoga saja, rencana Pemkab Pati ini dapat berjalan dengan baik, sehingga, akan mampu memperbaiki system pemerintahan di tingkat desa,” pungkasnya.

Pewarta: Purwoko

Tinggalkan Balasan

Exit mobile version