Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, MuntamahDewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Muntamah

PATI – Kilasfakta.com, Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru tahun 2024 mendapat tanggapan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Muntamah. Dirinya khawatir, jumlah lowongan yang tersedia tidak mencukupi dengan jumlah guru wiyata bhakti yang ada di Pati.

Untuk itu, ia meminta supaya guru wiyata yang tidak termasuk dalam prioritas penerimaan PPPK tidak berkecil hati dengan kondisi saat ini. Karenanya, dimintalah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) bersama Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) untuk bersinergi melakukan verifikasi data jumlah guru wiyata.

“Kan aa yang mengabdi lebih lama terkalahkan dengan guru yang mengabdi baru. Karena katanya dalam aplikasi catatannya sama-sama prioritas 3 (P3). Tapi dari Disdik dan BKPP bilang walaupun dalam aplikasi tercatat P3 akan berbeda saat verifikasi administrasi,” ungkap dia.

Terkait kedatangan puluhan guru wiyata bhakti yang mengadu ke DPRD beberapa waktu yang lalu lalu, anggota dewan dari komisi D ini mengaku tidak berani menjanjikan mereka untuk dijadikan prioritas 1 (P1). Karena, segala regulasi dan kebijakan sudah ditentukan oleh pemerintah pusat.

Selaku wakil rakyat, ketua fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini pun berharap agar guru wiyata yang sudah mengabdi lama menjadi prioritas ketimbang guru wiyata baru. Jelas, hal ini sebagai bentuk apresiasi terhadap pengabdiannya sebagai guru yang cukup lama.

“Kemarin mereka minta prioritas utama, tetapi kami tidak berani untuk menjanjikan. Karena ini keputusan pusat dan kondisi APBD (keuangan) kabupaten. Harapan kami sebagai wakil rakyat yang punya pengabdian lama punya avermasi dari pemerintah. Kami juga berharap guru-guru yang memang dibutuhkan,” tukasnya. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Exit mobile version