Joni Kurnianto, ST, MMT

PATI – Kilasfakta.com, Munculnya aksi demo di sejumlah wilayah, termasuk di wilayah Kabupaten Pati, mengundang keprihatinan sejumlah pihak. Apalagi jika demo dilakukan secara anarkis dan merusak fasilitas umum yang ada. “Demo harus dilakukan dengan cara yang bijak, yang santun, yang baik dan sesuai dengan undang-undang yang berlaku,” ujar Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Joni Kurnianto, ST, MMT di ruang kerjanya, kemarin siang.

Di depan sejumlah wartawan, Joni meminta agar aparat penegak hukum dalam mengamankan demo atau unjuk rasa, dilakukan dengan tanpa kekerasan, terhadap pendemo. “Jangan terlalu keras, jangan sampai nanti malah ada yang terluka. Semua yang melakukan demo adalah masyarakat kita yang perlu diayomi dan dilindungi,” lanjut Joni.

Joni juga meminta, agar masyarakat mematuhi hukum yang berlaku dalam melaksanakan aksi unjuk rasa, atau menyampaikan pendapat di muka umum. Demo boleh, lanjut Joni, yang penting tidak anarkis, dan tidak mengganggu ketertiban umum serta tidak mengganggu hak azasi orang lain.

Politisi Partai Demokrat ini juga mengaku mendukung deklarasi dan pernyataan sikap menolak demo anarkis yang kemarin dilakukan sejumlah tokoh dari berbagai elemen masyarakat di Kabupaten Pati.

Pewarta : P. Woko

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *