PekalonganKoperasi Simpan Pinjam dan Pembayaran Syariah Baitul Ma'al Wa Takmil (KSPPS BMT) Mitra Umat Kota 6

PEKALONGAN -Kilasfakta.com, Penanganan krisis yang melanda Koperasi Simpan Pinjam dan Pembiayaan Syariah (KSPPS) Baitul Maal wa Tamwil (BMT) Mitra Umat Pekalongan menyisakan tanda tanya besar di benak publik Di tengah desakan pencairan dana simpanan yang terus bergulir sudah sekitaran 3 tahun banyak yang belum terselesaikan, walaupun ada beberapa nasabah yang sudah terselesaikan namun beban tanggung jawab moral dan operasional di tingkat pengurus tampak timpang.

Dari pantauan di lapangan, dinamika internal kepengurusan kini dinilai ironis. Ketika gelombang tuntutan anggota semakin memuncak, praktis hanya menyisakan satu figur pengurus yaitu Zaenudin Jabatan sebagai Ketua yang masih tampak berupaya menghadapi massa dan menyelesaikan sengkarut administratif.

Sementara itu, keberadaan peran Sekretaris serta Bendahara dan Manager Selaku penanggung Jawab operasional koperasi justru dipertanyakan publik karena dinilai “menghilang” di saat krusial.

Upaya pengembalian dana nasabah sedikit demi sedikit mulai membuahkan hasil seperti yang diungkapkan Salah satu komite Sekolah Dasar di Kota Pekalongan. Ia mengungkapkan rasa syukurnya dan berterima kasih lantaran tabungan siswa yang disimpan di Mitra Umat telah terbayar lunas sejak tahun kemarin.

”Ini membuktikan bahwa masih ada itikad baik dan etika dari pihak koperasi untuk mengembalikan hak nasabah, namun beberapa kali dalam pencairan pihaknya tidak pernah bertemu dengan Sekretaris dan Bendahara pengurus KSPPS BMT Mitra Umat Pekalongan”, ujar salah satu perwakilan komite sekolah.

Namun, di balik progres tersebut, Zaenudin Yang menjabat sebagai ketua pengurus mengungkapkan realita pahit. Bahwa Ia mengaku harus berjuang sendirian menghadapi ratusan nasabah yang menagih janji. Padahal, saat koperasi dinyatakan kolaps pada tahun 2024. Awalnya ia tidak menjabat sebagai Ketua, tetapi dirinya diminta bergabung kembali oleh jajaran pengurus untuk menyelamatkan situasi yang genting.

Pada saat itu, sebelum Hari raya idul fitri tahun 2024, KSPPS BMT Mitra Umat Pekalongan tidak bisa di selamatkan, sedangkan dari pihak manager dan pengurus yang lain mulai pada atur strategi untuk lari dari kenyataan, karena koperasi BMT Mitra Umat terindikasi sudah tidak bisa diselamatkan.

Lebih lanjut zaenudin menegaskan, bahwa konsekuensi yang didapat yaitu rumah kediamannya kerap kali menjadi sasaran kedatangan massa.

“Saya siap menghadapi risiko, tapi pertanyaannya, ke mana pengurus yang lain?

Manajer selaku penanggung jawab operasional, Sekretaris, dan Bendahara seharusnya mereka ikut bertanggung jawab”, tegasnya.

Zaenudin menyayangkan sikap rekan sejawatnya yang seolah-olah “angkat tangan”. Apalagi, beberapa pengurus memiliki posisi strategis di masyarakat, salah satunya menjabat sebagai anggota DPRD dan satunya lagi berprofesi sebagai dosen, sedangkan manager selaku penanggung jawab operasional sendiri sudah bekerja lagi di salah satu koperasi daerah Semarang Jawa Tengah.

“Jika seluruh jajaran pengurus solid bareng-bareng mencari jalan keluar serta melakukan penagihan kredit macet dan penjualan aset bersama sama maka sisa permasalahan ini dipastikan akan selesai jauh lebih cepat”, Tutup Zaenudin.

Kuasa hukum KSPPS BMT Mitra Umat Pekalongan, Bayu Agung Pribadi mengungkapkan, pihaknya menyoroti tekanan psikologis yang dialami Ketua pengurus BMT Mitra Umat. Selain itu, ia dan keluarganya harus menghadapi ratusan nasabah serta menanggung beban sosial, berupa gunjingan tetangga juga opini negatif publik, Kredit dan Pinjaman.

”Beban mentalnya sangat berat, disaat Zaenudin bekerja keras menagih kredit macet dan menjual aset, demi mengembalikan uang nasabah walaupun dengan cara dicicil atau tukar Aset, namun Pengurus yang lain seperti Sekertaris dan bendahara serta manager selaku penanggung jawab operasional malah hengkang atau menghilang seakan akan tidak mau bertanggung jawab”, ungkap Bayu.

Hingga berita ini diturunkan, awak media masih berupaya menelusuri keberadaan serta meminta konfirmasi resmi Pengurus yang menjabat sebagai Sekretaris dan Bendahara, serta Manager KSPPS BMT Mitra Umat Pekalongan terkait tanggung jawab masalah ini. (Kf)