
NGAWI – Kilasfakta.com – Dinas Perdagangan Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Ngawi Melaksanakan Bimtek Peningkatan Kapasitas SDM Pada Industri Hasil Tembakau yang selama tiga hari di Malang mulai tanggal 17 hingga 19 September 2024. Acara dibuka langsung oleh Sekretaris Dinas Perdagangan Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Ngawi serta dihadiri oleh Koordinator DBHCHT Kabupaten Ngawi, Kepala Bidang Perekonomian Sekretaris Daerah Kabupaten Ngawi, Kepala Dinas Perdagangan Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Ngawi, Kepala Bidang Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Ngawi dengan jumlah peserta 40 orang karyawan karyawati dan pelaku usaha industri rokok yang berada di Kabupaten Ngawi.
Tujuan diadakannya Bimtek kali ini ialah untuk meningkatkan kemampuan SDM dalam pengelolaan perusahaan (Industri Rokok). Kepala Dinas Perdagangan Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Ngawi Kusumawati Nilam Sulandrianingrum, S.Si.MAP mengemukakan bahwa bimtek ini merupakan momentum penting dalam meningkatkan kompetensi karyawan pabrik rokok dan produktivitas perusahaan. ” Harapannya, pelatihan ini tidak hanya meningkatkan keterampilan SDM, tetapi juga mengembangkan potensi produk lokal untuk meningkatkan daya saing dan manfaat ekonomi bagi Kabupaten Ngawi, serta dapat mendorong kemajuan industri rokok di daerah tersebut ” ungkap Nilam Kepala DPPTK
Kepala Bidang Perindustrian Dinas Perdagangan Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Ngawi Daru Candra Wulandari, SSi.,MSi mengungkapkan bahwa output yang akan dicapai ialah meningkatkan kemampuan dan pengetahuan dari setiap individu pelaku industri dan meningkatkan jumlah produksi secara efisien dan berkesinambungan. ” Diharapkan dengan adanya kegiatan Bimtek ini dapat meningkatkan kapabilitas SDM pelaku usaha tembakau, sehingga kedepannya dapat meningkatkan produktivitas dan kesejahteraan SDM pelaku usaha tembakau ” ungkap Daru Kabid Perindustrian dan Tenaga Kerja.
Kegiatan pembinaan dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia pada usaha industri hasil tembakau ini di danai oleh Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2024. ( Sony)
