PATI – Kilasfakta.com, Isu pencatutan nama anggota DPRD Kabupaten Pati, Bambang Susilo, di media sosial Facebook menjadi perhatian publik. Akun yang mengatasnamakan dirinya diketahui beredar dan menimbulkan keresahan di kalangan masyarakat.

Bambang Susilo dengan tegas membantah kepemilikan akun tersebut. Ia menyatakan tidak pernah memiliki akun Facebook, baik atas nama pribadi maupun lainnya. Ia pun mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya terhadap akun yang mengaku sebagai dirinya.

Menurut Bambang, fenomena akun palsu bukan hal baru di era digital saat ini. Namun demikian, dampaknya bisa sangat merugikan, terutama jika digunakan untuk menyebarkan informasi yang menyesatkan atau membangun opini negatif.

“Di era globalisasi ini, penggiringan opini sangat mungkin terjadi. Masyarakat harus lebih cermat dalam menerima informasi,” katanya.

Ia juga menyampaikan kekhawatirannya bahwa akun tersebut bisa saja dimanfaatkan untuk tindakan yang melanggar hukum, termasuk penipuan. Oleh karena itu, ia meminta masyarakat untuk segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan dari akun tersebut.

Berdasarkan penelusuran, akun Facebook yang mencatut namanya diketahui baru dibuat pada 7 April 2026. Hal ini semakin menegaskan bahwa akun tersebut tidak memiliki hubungan dengan dirinya.

Sebagai wakil rakyat dari daerah pemilihan V, Bambang berharap masyarakat semakin bijak dalam menggunakan media sosial. Ia menekankan pentingnya verifikasi informasi sebelum mempercayai atau menyebarkannya.

“Saya tegaskan sekali lagi, saya tidak memiliki akun Facebook. Jika ada yang menggunakan nama saya, itu dipastikan palsu,” pungkasnya. (Red)

Exit mobile version