PATI – Kilasfakta.com, DPRD Kabupaten Pati bersama Pemerintah Kabupaten Pati menyepakati arah kebijakan anggaran untuk tahun 2027. Kesepakatan tersebut menjadi salah satu hasil rapat paripurna yang digelar DPRD Kabupaten Pati bersama jajaran Forkopimda.
Dalam rapat tersebut terdapat dua agenda utama yang dibahas dan disepakati. Pertama, nota kesepakatan mengenai Kebijakan Umum Anggaran (KUA) serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2027. Kedua, persetujuan perubahan PPAS APBD Kabupaten Pati Tahun Anggaran 2026.
Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin, mengatakan kesepakatan antara pihak legislatif dan eksekutif tersebut menjadi bagian penting dalam menentukan arah kebijakan pembangunan daerah ke depan.
“Kesepakatan ini menjadi bagian penting dalam proses penyusunan dan perubahan kebijakan anggaran daerah guna mendukung pembangunan serta pelayanan kepada masyarakat,” kata Ali Badrudin.
Menurutnya, kebijakan anggaran yang telah disepakati nantinya harus benar-benar diarahkan untuk memenuhi kepentingan masyarakat. Setiap program maupun kegiatan yang masuk dalam perencanaan anggaran diharapkan memberikan manfaat yang dapat dirasakan secara langsung oleh warga Pati.
Ali menegaskan DPRD Kabupaten Pati tidak hanya berperan dalam proses pembahasan dan persetujuan anggaran. Setelah anggaran ditetapkan, lembaga legislatif juga akan menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan program serta penggunaan anggaran daerah.
“Kami berharap dengan adanya kesepakatan ini, kebijakan yang dihasilkan benar-benar pro rakyat dan dapat memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat Pati,” ujarnya.
Pengawasan tersebut diperlukan agar anggaran yang telah disepakati dapat direalisasikan secara efektif, transparan, dan tepat sasaran.
Dengan adanya persetujuan KUA-PPAS 2027 dan perubahan PPAS APBD 2026, DPRD Kabupaten Pati berharap sinergi dengan pemerintah daerah semakin kuat dalam mendukung pembangunan berkelanjutan, peningkatan pelayanan publik, serta kesejahteraan masyarakat. (ADV)

