Pati – Kilasfakta.com, Fenomena penggunaan sepeda listrik di jalan raya menjadi perhatian DPRD Kabupaten Pati. Anggota Komisi C DPRD Kabupaten Pati, Muntamah, menilai tren ini perlu mendapat perhatian serius, terutama karena banyak pengguna berasal dari kalangan anak-anak.
Menurut Muntamah, penggunaan sepeda listrik oleh anak usia sekolah dasar (SD) di jalan raya berpotensi menimbulkan risiko kecelakaan. Selain faktor usia, kurangnya pemahaman terhadap aturan lalu lintas juga menjadi persoalan.
“Lihat juga banyak anak SD yang menggunakan sepeda listrik. Sebenarnya anak SD dalam mengendarai sepeda listrik belum diperbolehkan,” ujarnya.
Kader Fraksi PKB ini menambahkan, anak-anak umumnya belum memiliki kemampuan yang cukup untuk mengendalikan kendaraan, terutama dalam situasi darurat di jalan raya. Hal ini dapat membahayakan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
“Karena secara kondisi anak SD itu belum bisa mengira-ngira ketika terjadi hal-hal di luar dugaan seperti tarik gas,” jelasnya.
Selain itu, Muntamah juga menyoroti rendahnya kesadaran sebagian pengguna sepeda listrik terhadap rambu lalu lintas. Ia menyebut, pelanggaran aturan sering terjadi dan berpotensi menimbulkan kecelakaan.
Untuk itu, ia meminta peran aktif orang tua dalam mengawasi serta memberikan edukasi kepada anak-anak terkait penggunaan sepeda listrik. Menurutnya, pengawasan keluarga menjadi kunci utama dalam mencegah risiko di jalan raya.
Di sisi lain, upaya penertiban juga mulai dilakukan aparat kepolisian. Jajaran Satlantas Polresta Pati saat ini tengah menggencarkan sosialisasi terkait larangan penggunaan sepeda listrik di jalan raya.
Muntamah berharap, dengan adanya edukasi dari berbagai pihak, masyarakat dapat lebih memahami risiko penggunaan sepeda listrik, khususnya bagi anak-anak. (Adv)

