Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pati, Teguh Bandang WaluyoKetua Komisi D DPRD Kabupaten Pati, Teguh Bandang Waluyo

PATI – Kilasfakta.com, Ketegangan mencuat dalam pembahasan masa jabatan kepala sekolah di Kabupaten Pati. DPRD setempat mengaku tidak pernah diajak berdiskusi oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) terkait regulasi terbaru yang mengatur batas masa jabatan kepala sekolah.

Hal tersebut diungkapkan Ketua Komisi D DPRD Pati, Teguh Bandang Waluyo, saat menerima audiensi puluhan kepala sekolah SD dan SMP Negeri di ruang rapat paripurna pada Selasa (14/04/2026). Ia menilai komunikasi antara Disdikbud dan DPRD masih sangat minim.

“Kami tidak pernah diajak diskusi oleh Dinas Pendidikan terkait regulasi ini. Justru kami yang mempertanyakan bagaimana sosialisasinya,” ujar Bandang.

Regulasi yang dimaksud adalah Permendikdasmen Nomor 7 Tahun 2025, yang mengatur masa jabatan kepala sekolah maksimal dua periode atau delapan tahun. Dalam aturan tersebut juga disebutkan bahwa masa jabatan dapat diperpanjang satu periode tambahan jika kinerja kepala sekolah dinilai baik dalam dua tahun terakhir.

Politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan ini mengungkapkan bahwa DPRD sebenarnya telah mendapat arahan langsung dari Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, agar aturan tersebut segera dijalankan.

“Kami sempat mendampingi Menteri saat kunjungan ke Pati, dan beliau menegaskan bahwa aturan ini harus segera dilaksanakan,” tambahnya.

Namun, menurutnya, implementasi aturan tersebut seharusnya dibarengi dengan komunikasi yang baik antara instansi terkait, termasuk DPRD sebagai mitra pengawasan.

Sebelumnya, sebanyak 31 kepala sekolah dari jenjang SD dan SMP Negeri mendatangi DPRD untuk menyampaikan aspirasi. Mereka meminta adanya toleransi terkait masa jabatan yang telah melebihi batas yang ditentukan.

Situasi ini menunjukkan adanya perbedaan pandangan antara kebijakan pusat, pelaksanaan di daerah, serta aspirasi para kepala sekolah.

DPRD berharap ke depan Disdikbud lebih terbuka dan melibatkan legislatif dalam setiap kebijakan strategis, khususnya yang berdampak langsung pada dunia pendidikan. (Adv)