PATI – Kilasfakta.com, Upaya pencegahan korupsi terus diperkuat di Kabupaten Pati melalui sosialisasi yang digelar bersama Komisi Pemberantasan Korupsi, Rabu (15/4/2026). Ketua DPRD Kabupaten Pati, Ali Badrudin dan sejumlah anggota dewan lainnya ikut hadir dalam kegiatan yang digelar di pendopo Kabupaten Pati tersebut.
Selain itu, acara tersebut juga dihadiri Plt Bupati Pati beserta jajaran Forkompimda, kepala OPD, camat, kepala desa di lingkup Kabupaten Pati, dan sejumlah elemen masyarakat.
Usai mengikuti kegiatan, Ketua DPRD Pati Ali Badrudin, menyebut kegiatan ini menjadi momentum penting untuk memperbaiki tata kelola anggaran daerah, khususnya APBD 2025 dan perencanaan 2026. Ia mengingatkan seluruh pejabat daerah agar lebih cermat dan disiplin dalam menjalankan program yang menggunakan anggaran negara. Menurutnya, kesalahan dalam pengelolaan keuangan bisa berujung pada konsekuensi hukum yang serius.
Politisi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan ini juga menyoroti pentingnya pemahaman anggota DPRD terhadap aturan penggunaan pokir. Ia menegaskan bahwa pokir harus dijalankan secara linier sesuai dapil masing-masing dan tidak boleh menyimpang dari ketentuan yang berlaku.
Lebih lanjut, wakil rakyat dari Pati selatan ini juga berharap, dengan adanya sosialisasi ini, seluruh anggota dewan memiliki kesadaran lebih tinggi dalam menjalankan tugas sebagai wakil rakyat sekaligus menjaga diri dari praktik korupsi.
Ali juga mengatakan, bahwa apa yang disampaikan narasumber dalam sosialisasi tersebut, merupakan bentuk pembinaan sekaligus wujud dari perhatian pemerintah untuk memberikan pengawasan dalam tata kelola anggaran, sehingga diharapkan tidak terjadi kesalahan yang dapat menimbulkan persoalan hukum. (Red)

