Ketua Komisi D DPRD Kab. Pati, Teguh Bandang WaluyoKetua Komisi D DPRD Kab. Pati, Teguh Bandang Waluyo

PATI – Kilasfakta.com, DPRD Kabupaten Pati mengungkap adanya dugaan pungutan biaya pembelian Lembar Kerja Siswa (LKS) di sejumlah sekolah yang nilainya mencapai ratusan ribu rupiah. Praktik ini dinilai memberatkan siswa dan bertentangan dengan kebijakan pemerintah.

Ketua Komisi D DPRD Kabupaten Pati, Teguh Bandang Waluyo, menegaskan bahwa kebutuhan buku LKS seharusnya sudah ditanggung melalui dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Oleh karena itu, tidak seharusnya ada pungutan tambahan kepada siswa.

“Pembayaran buku itu memang gratis, karena sudah dianggarkan melalui BOS,” tegasnya.

Namun demikian, DPRD Kabupaten Pati menemukan adanya dugaan pungutan hingga Rp400 ribu di beberapa sekolah. Bahkan, praktik tersebut diduga melibatkan oknum kepala sekolah.

“Tetapi banyak kita temukan sekolah yang menarik biaya hingga Rp400 ribu untuk buku LKS,” ungkapnya.

Menurut Bandang, kondisi ini perlu segera ditindaklanjuti agar tidak merugikan masyarakat, khususnya orang tua siswa. Ia menilai, pungutan tersebut berpotensi melanggar aturan yang telah ditetapkan pemerintah.

Sebagai langkah awal, DPRD Kabupaten Pati berencana memanggil Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pati untuk meminta klarifikasi terkait dugaan tersebut.

“Kami akan memastikan apakah informasi ini benar atau tidak, dan tentu akan ada rekomendasi jika ditemukan pelanggaran,” jelas Bandang.

DPRD Kabupaten Pati juga mengingatkan seluruh satuan pendidikan, khususnya SMP negeri, agar tidak membuat kebijakan yang membebani siswa. Pengawasan akan terus diperketat untuk mencegah praktik serupa terulang. (Adv)

Exit mobile version