NarsoNarso

PATI – Kilasfakta.com, Anggota Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati, Narso mengatakan, wilayah yang rawan pangan serta kekurangan gizi perlu untuk diwujudkan Desa Mandiri Pangan. Sehingga orang yang kekurangan gizi di Pati dapat berkurang.

“Terutama di daerah yang rawan pangan, kekurangan gizi. Itu sangat penting untuk diwujudkan Desa Mandiri Pangan,” jelas Narso.

Sementara itu, Kepala Seksi (Kasi) Dinas Ketahanan Pangan (Disketapang) Kabupaten Pati, M. Ikhsan menjelaskan, desa yang mau mengajukan Desa Mandiri Pangan, warga miskinnya diatas tiga puluh persen.

Ia menambahkan, hampir semua Desa di daerah Pati Selatan, Utara maupun Barat banyak yang masuk ke dalam kriteria Desa Mandiri Pangan.

“Hampir mayoritas untuk di wilayah Kabupaten Pati, setiap desa lebih dari 30 persen warga yang kurang mampu. Apalagi yang di daerah-daerah pinggiran, seperti di daerah Pucakwangi, daerah kawasan pinggiran hutan, hampir semuanya,” terangnya.

Lebih lanjut, tujuan dari desa mandiri pangan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Sehingga masyarakat diberikan satu modal usaha supaya masyarakat mampu memenuhi kebutuhan pangan secara mandiri.

“Modal usaha tersebut dalam bentuk hewan ternak, pelatihan olahan pangan, dan yang lainnya,” papar Ikhsan.

Sebagai informasi, Desa Mandiri Pangan adalah Desa dimana masyarakatnya mempunyai kemampuan untuk mewujudkan ketahanan pangan dan gizi melalui pengembangan subsistem ketersediaan, subsistem distribusi, dan subsistem konsumsi dengan memanfaatkan sumber daya setempat secara berkelanjutan.

Pewarta : Wk / Kf

Tinggalkan Balasan

Exit mobile version