GROBOGAN – Kilasfakta.com, Jajaran Resmob Polres Grobogan lumpuhkan pelaku curas kendaraan jenis Truk Mitsubishi Fuso Nopol K 1412 TP Senin dinihari di Wilayah Hukum Polres Boyolali. Pengungkapan kasus ini bermula laporan Warga Desa Jatilor Kecamatan Godong Pamuji (49) ke Polsek Godong. Setelah menerima laporan tersebut, jajaran Polsek Godong meneruskan ke Polres Grobogan. Resmob Polres Grobogan yang dipimpin Bambang Jumeno (BJ) dengan beberapa anggpta mengembangkan ke Wilayah Boyolali yakni Kecamatan Ampel.

Penyelidikan kasus ini di bantu Jajaran Resmob Boyolali, dan berhasil menangkap kedua pelaku yakni Slamet dan Subadi di tempat kost Desa Candi Kecamatan Ampel Boyolali. Adapun korban Pamuji (49) pemilik Truk dengan muatan pupuk kurang lebih 3 ton berhasil diungkap dan kedua pelaku di lumpuhkan dengan tindakan terukur oleh Petugas Resmob Grobogan.

Tindakan dengan cara terukur yakni pelaku di tembak di bagian kaki, karena akan melarikan diri saat ditangkap petugas.

Ketika Konferensi Pers berlangsung, Kapolres Grobogan AKBP Jury Leonard Siahaan didampingi Kasat Reskrim AKP Aji Darmawan membenarkan, bahwa telah di tangkap dua pelaku pencurian kendaraan truk di Jatilor Godong Grobogan.

Ketika ditanya Kapolres saat jumpa pers, pelaku Slamet mengaku hasil kejahatan berupa kendaraan truk akan dijual ke Daerah Blitar dengan harga 30 jt. Sedangkan pengakuan pelaku Slamet akan mendapat 25 juta, sedangkan pelaku Subadi akan mendapatkan bagian 5 juta, jawab pelaku kepada Kapolres.

Di akhir konferensi pers, “Kapolres menghimbau agar warga masyarakat Purwodadi Grobogan selalu meningkatkan kewaspadaan akan ulah jahil dan para pencuri yang berkeliaran di waktu larut malam” tegas Jury kepada awak media. (Ali)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *