KLATEN-Kilasfakta.com, Pandemi Covid -19 sudah setahun ini, yang telah meluluhkan lantakan beberapa sektor, khususnya untuk sektor ekonomi ini yang paling parah dirasakan langsung oleh masyarakat luas, untuk meringankan beban masyarakat yang tergolong kurang mampu dan terdampak Covid-19 di Desa Ngaren.

 

Maka, Pemdes Ngaren, Kec. Pedan-Klaten, melaksanakan kegiatan penyaluran dan pembagian Bantuan Langsung Tunai Dana Desa( BLT DD) tahap I tahun 2021, kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Balai Desa Ngaren, Rabu (17/3/2021).

 

Kepala Desa Ngaren, Supriyadi saat ditemui awak media” Kilas Fakta ” mengatakan, kegiatan penyaluran BLT DD Tahap I ini, bertujuan untuk meringankan beban masyarakat yang tergolong kurang mampu dan terdampak Covid-19 yang belum tersentuh oleh program bantuan dari Pemerintah, semisal program PKH, program BPNT, KIS dll.

 

Pemberian program BLT DD ini, adalah salah satu bentuk kepedulian dari Pemerintah, terhadap masyarakat yang tergolong kurang mampu dan terdampak Covid-19.

 

Sesuai hasil Musdessus kemarin, untuk program BLT DD tahap I tahun 2021 ini, akan dibagikan terhadap 150 KPM, dan tiap tiap KPM akan menerima uang tunai sebesar Rp 300.000 ribu perbulannya, program BLT-DD akan berlangsung selama 1 tahun.”ucap Supriyadi.

 

Lebih Lanjut, sang Kades mewanti -wanti, agar warga masyarakat penerima program BLT DD ini, agar membelanjakan untuk memenuhi kebutuhan pokok sehari -hari, jangan dibelanjakan barang – barang yang tidak perlu.

 

 

“Serta meminta Warga masyarakat Desa Ngaren, selalu mematuhi protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh Pemerintah, mencuci tangan dengan sabun serta bilas dengan air yang mengalir, jaga jarak dan hindari kerumunan, kurangi aktifitas diluar rumah, serta selalu memakai masker saat dirumah maupun diluar rumah,” pinta Pak Kades.

 

Hadir dalam kegiatan pembagian BLT -DD tersebut, Kepala Desa Ngaren, Supriyadi, Pendamping Desa Erni susanti, Bhabinkamtibmas, dan Babinsa desa Ngaren, serta warga masyarakat penerima program BLT DD tahap I ini.”(Purwanto).

Tinggalkan Balasan