Teguh Bandang Waluyo Anggota DPRD Kabupaten PatiTeguh Bandang Waluyo Anggota DPRD Kabupaten Pati

PATI – Kilasfakta.com, Memasuki awal tahun anggaran 2024, Bandang Teguh Waluyo Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati berharap anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di desa dapat lebih maksimal dalam menampung aspirasi warga di distrik masing-masing. “Salah satu fungsi BPD di desa adalah menampung aspirasi warga, demi mendukung keberhasilan pembangunan,” ujar Bandang kepada Kilasfakta.com.

Menurut Bandang, BPD harus melakukan hal tersebut, karena menampung aspirasi warga menjadi salah satu tugas dari lembaga yang menjalankan fungsi pemerintahan di desa tersebut. Menampung aspirasi warga bagi BPD di desa menjadi keharusan, karena aturannya sudah jelas, yaitu dalam Permendagri Nomor 10 Tahun 2016 tentang BPD, bahwa salah satu fungsi BPD adalah menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa,” ungkap Bandang.

Kader Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan yang saat ini maju sebagai caleg di Dapil II ini menjelaskan, semakin banyak aspirasi yang dapat ditampung oleh BPD, maka kepentingan warga akan semakin banyak terakomodir. “Semakin banyak aspirasi yang bisa ditampung dan disalurkan oleh BPD, maka perkembangan pembangunan di desa juga akan semakin maju,” tegasnya.

Aspirasi yang diterima oleh anggota BPD dari masing-masing distrik, , sambung Bandang, selanjutnya dapat dibahas di internal BPD untuk selanjutnya dibahas dengan Pemerintah Desa. “Dengan demikian, maka apa yang menjadi masukan, harapan dan juga keinginan masyarakat di desa dapat terakomodir dengan baik. Dan hal ini pastinya membawa dampak baik bagi perkembangan pembangunan di desa,” lanjutnya.

Lebih lanjut, Bandang berharap, BPD di setiap desa di Kabupaten Pati dapat menjalin sinergitas dengan kepala desa demi menunjang dan mendorong keberhasilan pembangunan desa menuju kesejahteraan masyarakatnya. (Adv)

Tinggalkan Balasan

Exit mobile version