KLATEN- Kilasfakta.com, Forkompincam Cawas bersama Pemdes Gombang, laksanakan kegiatan razia masker, dan memberi imbauan tentang protokol kesehatan, dilaksanakan di Jalan raya depan balai desa Gombang, Senin, 14/9/20.

Kegiatan razia masker tersebut, dipimpin langsung oleh Camat Cawas, Drs. Moh. Prihadi., Msi. Kegiatan ini dalam rangka mendisiplinkan warga untuk memakai masker dan mematuhi Protokol Kesehatan.

Sebelum pelaksanaan giat razia, dilakukan apel bersama, dan mendapat arahan dari Camat Cawas, Drs Moh Prihadi di Balai Desa Gombang.

Camat memberikan arahan, agar petugas yang di jalan Dari Polsek Cawas untuk memperlambat arus lalulintas dan memeriksa kelengkapan KTP. kemudian yang melakukan pendataan dari Staf Kecamatan Cawas dan Staf Desa Gombang.

Adapun lokasi kegiatan razia masker itu. Jalan raya depan balai desa Gombang, Kec Cawas. Adapun personil yg terlibat, anggota Polsek Cawas 5 personil, anggota Koramil Cawas 3 personil, Staf kecamatan Cawas 5 personil, Kades Gombang dan Perangkat desa sebanyak 6 personil.

Camat Cawas, Drs Moh Prihadi mengungkapkan, untuk sasaran kegiatan Razia Masker ini, semua pemakai jalan yang tidak memakai masker, serta memberi himbauan kepada masyarakat tentang pentingnya mentaati protokol Kesehatan, guna mencegah penyebaran dan penularan Covid- 19 di wilayah Kecamatan Cawas- Klaten.

Sedangkan sanksi yang diberikan kepada masyarakat yang tidak menggunakan masker, adalah menyapu halaman Balai Desa dan Membersihkan Rumput di sekitar Balai Desa Gombang,” pungkas Moh Prihadi. ( Purwanto).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *