
KARANGANYAR – Kilasfakta.com, Bukan hal asing ditelinga, daerah Ngargoyoso terkenal menyimpan berbagai kekayaan alam, sumber daya dari hayati maupun nirhayati yang melimpah serta dikaruniai berbagai macam ekosistem. Sehingga lokasi itu ideal bagi aktivitas dibidang pariwisata Kabupaten Karanganyar karena memiliki nilai tinggi, ekosistem sampai keindahan alam.
Objek wisata baru pun terus bermunculan. Hal ini memberikan lebih banyak pilihan bagi wisatawan dalam memilih destinasi yang sesuai minat pengunjung. Salah satunya Argo Wisata Margo Lawu yang saat ini mulai direlokasi. Terpilihnya wilayah itu berdasarkan sumber daya alam yang produktif baik sebagai sumber pangan, hasil bertanam, mineral, alam, energi, media komunikasi maupun kawasan rekreasi pariwisata sehingga harapan bisa menjadi tumpuan di masa mendatang.
Topan Setyadi, salah satu tokoh pemerhati dan birokrasi asal Jenawi saat berjumpa awak media ikut menyinggung soal perkembangan daerahnya yang kian maju saat ini. Semisal destinasi wisata baru yang sedang direlokasi atas prakarsa PT RSK dan Kodam IV Diponegoro dengan nama Argo Wisata Margo Lawu. Menariknya, tempat wisata itu didesain bakal menawarkan pesona keindahan Gunung Lawu.
Di agrowisata tersebut menurutnya pengunjung nantinya disuguhi taman yang indah dengan aneka bunga. Lalu ada kafe dan restoran, serta paviliun di berbagai tempat. Pada malam hari, pengunjung dapat melihat keindahan lampu rumah atau lampu kota di daerah Karanganyar, Solo dan sekitarnya. Dalam cuaca cerah, pemandangan ini tentu saja dapat dilihat.
Dia tidak menampik relokasi wisata baru itu tetap memunculkan suitan dan desas desus negatif dari beberapa oknum yang tidak suka, apabila ditela’ah mentah-mentah bisa menimbulkan isu hingga provokasi. Perubahan sosial dalam perkembangan pariwisata, timbuk faktor-faktor yang mempengaruhi perubahan sosial contohnya adanya penerimaan terhadap unsur-unsur yang baru, menerima adanya akulturasi, migrasi, perubahan kebiasaan hidup dari tradisional ke semi modern.
“Beberapa fenomena yang terjadi menurut saya lumrah, dimana-mana suatu daerah jika ada pengembangan pariwisata pada
umumnya akan timbul dampak terhadap sosial budaya masyarakat setempat maupun bagi kawasan pariwisata itu sendiri, karena kawasan yang semula biasanya digunakan oleh penduduk setempat sekarang harus dibagi dengan para wisatawan nantinya. Dampak yang ditimbulkan dari relokasi kawasan pariwisata bisa bersifat positif maupun negatif,” urainya pekan lalu.
Lanjut dia, pengertian pariwisata berkaitan erat dengan perjalanan wisata, pemahaman sebagai usaha mencari keseimbangan atau keserasian dengan lingkungan hidup dalam dimensi sosial, budaya, alam dan ilmu tidaklah mudah seketika disosialisasikan kewarga masyarakat.
“Yang jelas kita sebagai warga negara yang baik harus punya sudut pandang positif, bijak bermedsos, kikis hal-hal berbau ujaran kebencian. Kami yakin tak mungkin Kodam Diponegoro, PT RSK, Pemerintah bergagasan merugikan masyarakat. Relokasi pariwisata itu bertujuan mengembangkan dan memperluas diversifikasi produk dan kualitas pariwisata nasional. Nantinya juga berbasis pada pemberdayaan masyarakat, kesenian dan sumber daya (pesona) alam lokal dengan memperhatikan kelestarian seni dan budaya tradisional serta kelestarian lingkungan hidup setempat,” tandasnya.
Seperti diketahui, proses relokasi di lokasi Argo Wisata Margo Lawu beberapa waktu juga sempat tertunda karena cuaca ekstrem, curah hujan tinggi serta kondisi alam yang tidak bersahabat. Berbagai isu miring juga menyasar seolah pengerjaan relokasi yang dilakukan Kodam Diponegoro dan PT RSK sebagai biang keroknya.
Aktivis senior dan tokoh media di Soloraya Boeng Awie yang selama ini yang getol tak lepas dalam monitoring dan kontrol sosialpun pun angkat bicara menanggapi berbagai femomena yang terjadi selama ini. Dia yang selama ini secara senyap menyusuri berbagai akses itu dengan blak-blakan menyentil soal CSR yang bertahun-tahun dari pihak PT RSK bernaung Kodam Diponegoro yang diberikan kebawah melalui beberapa pemerintahan desa.
Awi membeberkan CSR tersebut penting, perusahaan sebagai entitas bisnis dapat memberikan dampak positif maupun negatif terhadap masyarakat dan lingkungan, hal tersebut ditentukan dari setiap kebijakan serta tindakan yang dilakukan. Maka, kehadiran CSR akan mempengaruhi tanggung jawab perusahaan dalam memberikan dampak positif terhadap sekitar.
Masih menurutnya, bantuan dana perusahaan melalui program corporate social responsibility (CSR) hendaknya berfungsi sebagai upaya mendorong kemandirian dan pemberdayaan masyarakat. Namun menjadi pertanyaan, apakah CSR yang diberikan selama ini sekedar untuk menunaikan kewajiban memberi (giving) atau cenderung hanya menonjolkan aksi sosial.
“CSR pada dasarnya diketahui semua publik dan instansi, kalaupun ada dampak lingkungan maupun sosial atas relokasi yang terjadi, tentunya jangan hanya menghujat sepihak. Saya melihat relokasi itu kan digawangi kodam diponegoro sama PT RSK. Gada alih lahan sewa aset, poro-poro itu kan bangun diatas lokasinya sendiri. Sederhananya bangun tempate dewe. Namun faktanya, tuntutan dan ketidakpuasan oknum masih saja muncul. Coba berpikir jernih, banyak orang selama ini menggunakan juga merasakan semua akses alam dilahan yang digenggam kodam itu, tapi tidak ada yang namanya dimintai pungutan apapun kan,” bebernya.
Terkait CSR, bisa menjadi peluang untuk disinergikan mendukung program peningkatan kesejahteraan dan penanggulangan kemiskinan. Agar program CSR berjalan lebih baik dimana perusahaan harus mendorong pelibatan masyarakat dalam perencanaan, pelaksanaan dan evaluasi program CSR. Selain itu, wujud dukungan perusahaan untuk membantu pemerintah memecahkan beberapa permasalahan.
Pemerintah seyogyanya terus meningkatkan kepuasan para penerima manfaat dengan penerapan program CSR yang partisipatif, transparan dan akuntabel. Pemerintah, sebagai salah satu stakeholder dalam pelaksanaan program Corporate Social Responsibility (CSR), memiliki kepentingan yang besar terhadap program CSR perusahaan, Dengan kekuasaan, legitimasi pemerintah cenderung untuk mempengaruhi program CSR agar sejalan orientasi pembangunan.
“Banyak pengamatan kami yang terjadi miskomunikasi, hal ini karena kurangnya pendekatan kualitatif dan metode deskriptif. Peran pemerintah dalam kolaborasi dengan stakeholders lain akan digambarkan dengan menggunakan unsur-unsur proses kolaborasi, yakni pengelolaan tujuan, kompromi, komunikasi, demokrasi dan kesetaraan, serta determinasi, komitmen dan stamina,” ucapnya, Jumat (8/3).
Seyogyanya pemerintah lebih banyak menjalankan peran mendukung pelaksanaan program CSR perusahaan dengan menyediakan regulasi maupun fasilitas. Perusahaan pun bakal memegang komitmen untuk memberikan kontribusi terhadap capaian pembangunan melalui program CSR.
Selain itu, pemerintah juga turut mensosialisasikan program CSR dan menjembatani komunikasi perusahaan dengan masyarakat. Pemerintah memastikan tidak ada pihak yang dirugikan dalam kolaborasi pada pelaksanaan CSR melalui pengawasan dan pengendalian. Di lain pihak, masyarakat menunjukkan komitmen terhadap aturan pemerintah tanpa memandang suku, agama, ras, budaya serta golongan tertentu.
Berbagai gejolak menurut sudut pandang Awi bisa diselesaikan secara duduk bersama dan kepala dingin. Bisa diimplementasikan pada komunitas dan lingkungan sehingga terwujud kondusif, menjaga konsolidasi, konfirmasi dan koordinasi secara etik juga transparan. Bentuk penjagaan dan pemeliharaan secara rutin terhadap fasilitas dan seluruh lingkungan dilakukan bersama-sama.
Masyarakat dapat mengenali suatu perusahaan dengan program CSR promotion. Program ini pada dasarnya bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat sekaligus promosi perusahaan. Penerapannya bisa dilakukan dengan cara perusahaan memberikan sumbangan yang dapat mendukung kegiatan sosial masyarakat.
“Jadi, sesuai nama dari program CSR berarti tanggung jawab sosial, meningkatkan kesejahteraan sekitar dengan aktivitas yang dilakukan. Program CSR dapat diterapkan dengan baik atau dengan perusahaan yang memberikan edukasi terhadap aktivitas yang dilakukan mengenai isu pelestarian lingkungan. Komitmen CSR membangun kualitas hidup dengan pihak terkait yang akhirnya berdampak baik terhadap hubungan perusahaan. Pada akhirnya program CSR adalah hal yang penting untuk dilakukan oleh perusahaan. Tak melulu soal membangun branding ataupun hubungan baik dengan relasi, program CSR hadir untuk memberikan kualitas hidup yang sehat dan aman untuk semua pihak dan lingkungan.” imbuhnya. ( Hendro )
