KLATEN- Kilasfakta.com, Sekda Klaten, Jaka Sawaldi ditunjukan Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo ,sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati Klaten untuk mengisi jabatan sementara Bupati Klaten, Hj Sri Mulyani yang habis masa jabatannya terhitung sampai 16 Februari 2021.
Serah terima jabatan berlangsung khidmat disaksikan Forkopimda Klaten di Pendopo Agung Setda Klaten dan diikuti secara virtual oleh Gubernur Ganjar Pranowo di Semarang.
Serah terima jabatan pelaksana harian Bupati Klaten ini, didasarkan Surat Keputusan Gubernur Jawa Tengah Nomor. 131/0002748 Tahun 2021 tentang Penunjukkan Pelaksana Harian Bupati dan Wali Kota di Provinsi Jawa Tengah.
Pada kesempatan tersebut Hj Sri Mulyani mengungkapkan permohonan maaf, kepada Forkopimda, seluruh ASN, seluruh kepala desa, seluruh masyarakat Klaten.
“Mohon maaf apabila masih ada kebijakan yang belum bisa menampung keinginan masyarakat. Kami betul-betul mohon maaf,” ungkap Sri Mulyani.
Lebih Lanjut, Hj Sri Mulyani juga memohon do’a restu dan dukungannya agar nanti setelah pelantikan periode yang kedua bisa mewujudkan visi misi Kabupaten Klaten yang maju, mandiri dan sejahtera.
Sementara itu, Plh Bupati Klaten Jaka Sawaldi mengaku, ini merupakan kesempatan yang menjadi luar biasa. Karena bisa memimpin Klaten walau hanya sebentar hingga pelantikan Bupati dan Wakil Bupati Klaten terpilih pada (26/02/2021) nanti.
“Saya hanya seorang anak dari desa diberikan amanah untuk memikul tanggungjawab sebagai Plh Bupati Klaten. Tentunya Hari Ini saya sebagai orang yang beriman , amanah ini tidak lepas dari campur tangan Allah SWT.
Sebagai abdi negara saya siap untuk mengabdikan diri bagi warga masyarakat Klaten.” Tutup Jaka Sawaldi. ( Purwanto).